SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri di bulan Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan dilakukan guna memastikan bahan pangan yang dijual di pasaran aman untuk dikonsumsi warga.
Pemantauan kali ini dilaksanakan di Pasar Anyar Tangerang pada Rabu (11/3/26) oleh tim gabungan yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), BPOM, Dinas Kesehatan, Polres Metro Tangerang Kota, serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya aktivitas jual beli bahan pangan menjelang Idulfitri.
“Lebih dari 200 sampel pangan diambil dari pedagang untuk dilakukan pengujian oleh tim gabungan. Selain itu, tim juga memeriksa kondisi kemasan produk serta memastikan tidak ada produk yang telah melewati masa kedaluwarsa,” papar Muhdorun.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dua jenis pangan, yaitu pangan segar dan pangan olahan. Untuk pangan segar, pengujian dilakukan pada berbagai komoditas seperti sayuran, daging sapi, daging ayam, ikan segar, serta bahan pangan lainnya yang dijual di pasar.
Sementara itu, pada kategori pangan olahan, tim melakukan pengujian terhadap sejumlah produk seperti mi basah, nugget, tempe, tahu, ikan asin, hingga berbagai makanan olahan lainnya yang banyak dikonsumsi masyarakat.
”Hasilnya, pada pengujian di Pasar Anyar kali ini hampir 100 persen seluruh sampel dinyatakan aman. Namun, yang ditemukan zat berbahaya, Satpol PP bersama Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan pembinaan dan penindakan lebih lanjut,” jelas Muhdorun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli bahan pangan, sekaligus meminta para pedagang memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.
“Kami telah menyediakan 21 Pojok Uji Keamanan Pangan di pasar-pasar Kota Tangerang yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pedagang untuk memastikan pangan yang dibeli atau dijual aman untuk dikonsumsi,” tutupnya. (Saripudin)







