SULUHNEWS.ID, TANGSEL – Kapolsek Ciputat Timur (Ciptim) Kompol A.Yulianto memimpin pengawalan unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, yang berlangsung tertib di depan halte kampus UlN Ciputat, pada Rabu sore (14/12/2022).
“Dalam melaksanakan pengamanan, melibatkan 47 personil anggota, gabungan dari Polres Tangsel, Polsek Ciputat Timur dan Polsek Pamulang, 1 personil dari Koramil Ciputat dan 1 personil dari Kodim,” sebut Kompol A. Yulianto.
Kapolsek Ciptim juga mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Ciputat tersebut, merupakan aksi penolakan terhadap sebagian pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh pemerintah dan DPR untuk direvisi.
“Dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup serta melakukan penggalangan terhadap Koordinator Lapangan aksi hingga selesai, dengan aman dan tertib,” kata Kapolsek.
HMI Cabang Ciputat melakukan unjuk rasa terkait penolakan UU KUHP yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR, dengan jumlah massa sekitar 75 orang,” demikian ucap Koordinator Lapangan Muhammad Fahri yang juga Ketum HMI Cabang Ciputat.
“Adapun tuntutan kami, 1. Menolak dan mengecam keras pengesahan UU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana) yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, 2. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU, 3. Mengecam, jika DPR RI tidak memberikan ruang demokratis, aspiratif dan partisipatif dalam merumuskan UU KUHP, 4. Menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang mengabaikan penolakan rakyat terhadap UU KUHP,” tambahnya.
Peserta aksi dalam menyampaikan aspirasinya berlangsung dengan kondusif dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. (Adi)







