SULUHNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Kapolsek Pagedangan Polres Tangsel AKP Seala Syah Alam mengimbau pemudik untuk menitipkan kendaraan di Polsek Pagedangan, Tangerang.
Seala mengatakan, penitipan kendaraan di Polsek Pagedangan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
“Silahkan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik di Polsek dan tidak dipungut biaya,” kata AKP Seala yang disampaikannya pada Sabtu (15/04/2023).
Hal yang perlu diingat untuk warga Tangerang khususnya di wilayah Pagedangan, yakni menyampaikan soal rencana mudiknya ke rukun tetangga.
“Bisa juga disampaikan ke polisi RW ataupun Bhabinkamtibmas setempat untuk didata jika akan melaksanakan mudik dengan keadaan rumah kosong, agar bisa diberikan perhatian lebih. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, agar menjadikan wilayah aman dan nyaman,” imbuhnya.
Seala juga menyarankan agar masyarakat menggunakan kendaraan umum untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.
“Kami imbau untuk mudik menggunakan transportasi umum saja, selain lebih aman dan juga lebih praktis,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih pun menyampaikan soal imbauan mudik untuk warga Tangerang Selatan.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang akan mudik untuk bisa memberikan informasi kepada tetangga, RT, RW dan kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Polisi akan berkoordinasi dengan rukun tetangga untuk menjaga perumahan warga yang ditinggal selama mudik.
“Jadi warga sekitar bisa tahu kalau rumah itu kosong jadi bisa dibantu untuk dilakukan pemantauan. Misalnya kalau kita tahu rumah itu kosong, ada bunyi kletak kletuk, ya itu wajib kita curiga dan datangi,” tambah Galih. (Adi)







