SULUHNEWS.ID, TANGERANG–Ormas Front Banten Bersatu (FBB).mendukung kepada tuntutan adik adik mahasiswa yang menggelar demo pada hari ulang tahun kabupaten Tangerang ke 389 didepan kantor Bupati Tangerang,Rabu (13/10/21).
Ketua FBB H. Moch Soleh. MA menilai tindakan oknum polisi Brigadir NP yang membanting mahasiswa saat pengamanan unjuk rasa rasa merupakan tindakan berlebihan dan melanggar prosedur tetap pengamanan demonstrasi.
“Itu adalah pelanggaran atas protap penanganan demo. Protap demo telah ditetapkan oleh pimpinan Polri. Jadi pelanggaran ini harus ditindak, komandan lapangan harus diperiksa,” ujar Ketua FBB H.Soleh, Kamis (14/10/21).
Karena itu, tegas H. Soleh, FBB mendorong Polri memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran tersebut.
Di sisi lain, H. Soleh mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan minta maaf secara langsung kepada korban yakni M. Faris Amrullah dan orang tua korban.
“Di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidak percayaan masyarakat pada Polri, tindakan responsif kapolda Banten adalah mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri apabila dibiarkan berlarut-larut,” tutur Soleh.
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap oknum polisi Brigadir NP oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten menjadi perhatian para aparat Kepolisian di lapangan agar melakukan tindakan terukur ketika muncul kekisruhan saat pengamanan unjuk rasa.
Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu kemarin. Dalam video yang diterima ketua FBB dimana aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto memastikan ada sanksi tegas terhadap oknum anggotanya dalam kasus kekerasan terhadap mahasiswa saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, 13 Oktober 2021.
“Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten,” tutur Rudy di Tangerang.
Rudy bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Mapolresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan mahasiswa yang menjadi korban kekerasan yakni M. Faris Amrullah, 21, dan orang tuanya, serta meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan demonstrasi.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” katanya.(to)







