Kinerja APIP Kota Tangerang Patut di Pertanyakan

banner 468x60

 

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Adanya dugaan KKN dalam pembangunan perluasan perumahan Korpri yang berada di wilayah RT 06/04 Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang masih terus bergulir dalam persoalannya.

Yan Sandi Koordinator Tangerang Raya dari Lembaga Pemantau Penyelengaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mengatakan, secara kelembagaan melihat atas terbitnya IMB banyak sekali kejanggalan terkait pembangunan perumahan tersebut,

“Jelas disini sangat kental akan KKN yang dilakukan oleh Inspetorat terhadap terbitnya IMB tersebut, karena hasil Investigasi kami dilapangan kepala Inspektorat juga sebagai Ketua Koperasi Korpri Kota Tangerang yang nota bene mantan Sekda Kota Tangerang. Sehingga wajar jika tugas pengawasan dari beberapa Dinas menjadi mandul “tutur Yan Sandi kepada Awak media,Selasa (13/10/20).

Selsnjutnya Ydn Sandi menjelaskan,kami pertegas secara kelembagaan atas kinerja Inspektorat selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berdasarkan Pepres no 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah dinilai tidak ada tindakan yang signifikan untuk di Kota Tangerang.

Oleh sebab itu kami secara kelembagaan menghimbau kepada Walikota Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat Kota Tangerang, sebab sejati nya untuk menuju semangat Good Governance yang bebas dari unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ,harapnya.(dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *