SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Beredarnya isu dikalangan masyarakat sekitar wilayah Cipondoh tentang bangunan yang diperuntukan kontrakan berlokasi dijalan Maulana Hasanudin Cipondoh kota Tangerang yang berupa fungsi menjadi tempat penginapan atau menjadi hotel Red Doorz.
Akhirnya pemilik bangunan dipanggil ketua Rt dan ketua Rw untuk memberikan klarifikasi,Rabu (11/1/2023).
Kehadiran pemilik Bangunan Hotel Red Doorz dikantor kelurahan Cipondoh Makmur mengada musyarawah dan memberikan penjelasan tentang isu yang beredar di warga.
Rapat yang dipimpin lurah Cipondoh Makmur H.Asaf Nasrulloh dan dihadiri Bhinamas Polsek Cipondoh ketua Rt.01 Mardani,ketua Rw.03 H.Topik,Waketum Bamus Madkot Kecamatan Cipondoh H.Cepi Burhanudin,BPPKB dan para awak media.
Siska selaku perwakilan dari Hotel Red Doorz mengatakan,
“Isu tersebut tidak benar,kalau tempat itu dipergunakan untuk praktek prostitusi,Emang saya merubah fungsi bangunan tersebut menjadi tempat penginapan Red Doorz dan ini juga melalui aplikasi online sesuai SOP dan Koridor yaitu perizinan,”katanya
Lanjutnya,sedangkan para tamu yang datang selalu diminta data KTP serta ada larangan setiap tamu dilarang membawa minuman keras mau senjata tajam,
“Bilamana saya melanggar perda yang sudah ditetapkan oleh pemkot Tangerang,saya bersedia dicabut izinnya dan siap untuk ditutup,”tutur Siska.
Ketua Rw 03 H.Topik menjelaskan,”Alhamdulillah dalam rapat tersebut telah disepakati sesuai dengan SOP yang sudah ada,dimana telah menemukan titik terang,bahwa pemilik Hotel tersebut sudah menjelaskan dengan detil,sedangkan masalah isu prostitusi dinyatakan tidak benar,”jelas ketua Rw 03.
Perlu diingat wilayah Cipondoh masih sangat kental Agamisnya,maka jangan coba coba menyiapkan tempat untuk prostitusi,maka warga tidak tinggal diam,katanya.
Waketum Bamus Maskot KH.Cepi Burhanudin menjelaskan,”Allhamdulillah pertemuan masalah Hotel Red Doorz pada hari ini berjalan dengan lancar,hal hal yang berkaitan dengan masalah hotel sudah ada Kesepakatan yang mana intinya kecurigaan masyarakat lingkungan sudah dapat terpecahkan,
“Kami selaku Pengurus Bamus Maskot Kecamatan Cipondoh agar seluruh pihak dapat menjaga ketentraman wilayah Cipondoh dan bilamana pihak hotel melanggar perda yang sudah diatur pemkot Tangerang,kami tidak akan segan segan untuk menegurnya “tutur H.Cepi.(Ade)







