Komisi III DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Bayar Listrik Tepat Waktu via PLN Mobile

Komisi III DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Bayar Listrik Tepat Waktu via PLN Mobile.
Komisi III DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Bayar Listrik Tepat Waktu via PLN Mobile.
banner 468x60

SILUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Berdasarkan informasi terbaru, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di berbagai daerah, termasuk Komisi III DPRD Kota Tangerang, terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar listrik tepat waktu sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menyampaikan bahwa pihaknya melalui fungsi pengawasan dan penganggaran terus mendorong optimalisasi pelayanan kelistrikan bagi masyarakat. Salah satu bentuk partisipasi warga yang dinilai penting adalah kedisiplinan dalam membayar tagihan listrik setiap bulan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran listrik tepat waktu melalui aplikasi PLN Mobile. Menurutnya, pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung transparansi dan efektivitas pelayanan.

Menurut Sumarti, selain lebih praktis dan mudah, pembayaran listrik yang tepat waktu turut membantu menjaga stabilitas sistem kelistrikan, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

PLN Mobile dinilai sebagai solusi layanan kelistrikan yang modern dan responsif. Aplikasi ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatur pembayaran tanpa harus datang langsung ke loket.

Oleh karena itu, DPRD mengimbau warga untuk membayar listrik tepat waktu, maksimal tanggal 20 setiap bulannya, melalui PLN Mobile guna menghindari keterlambatan maupun risiko pemutusan layanan yang dapat mengganggu aktivitas rumah tangga dan usaha.

“Transaksi melalui aplikasi ini langsung terhubung ke sistem PLN, sehingga dijamin aman,” tutur Sumarti.

Sumarti menambahkan, aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk pembayaran tagihan, tetapi juga untuk pembelian token, pengaduan gangguan, pengecekan riwayat penggunaan listrik, hingga pengajuan tambah daya.

Melalui imbauan ini, Komisi III DPRD Kota Tangerang berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan membayar listrik tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan layanan publik serta mendukung pembangunan daerah. Masyarakat pun disarankan mengunduh aplikasi PLN Mobile di ponsel pintar untuk mempermudah urusan kelistrikan. (adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *