LSM Hanuraja Melaporkan Dinas PUPR TuBa ke Kejati Lampung

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TULANGBAWANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Hati Nurani Rakyat Jaya ( LSM Hanuraja ) telah melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR ) Kabupaten Tulang Bawang yang diduga tentang kegiatan pengadaan barang dan jasa  ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selasa, (30/11/2021).

Dengan surat laporan nomor :001/DPP-Hanuraja/LPG/11/2021 itu ditujukan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui assisten intel terkait dugaan indikasi adanya penyimpangan dan mark-up dana dalam berbagai program dan kegiatan yang berada dibawah pengendalian Dinas PUPR tahun anggaran 2020.

Diduga kegiatan yang menjadi objek laporan yaitu program pembangunan gedung dan tata ruang senilai 14 milyar lebih, program pembangunan jalan dan jembatan serta bangunan penunjang senilai 18, 9 milyar.

M. Yusuf, Ketua LSM Hanuraja mengatakan, bahwa salah satu tugas yang di emban lembaganya adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya proses-proses pengadaan barang jasa di Kabupaten Tulang Bawang, M.Yusuf menyebut pihaknya menduga bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proses-proses pengadaan barang jasa di Dinas PUPR Tulang Bawang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang saat dikonfirmasi tidak ada ditempat melalui Wahtsapp tidak aktif,maka dari sampai berita ini diterbit dari pihak Dinas belum ada respon.(tarmizi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *