Musyawarah Lanjutan Antara Warga Panorama Sepatan 1 Dan PT.Arya Lingga Manik Sepakati 4 Poin

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polemik yang terus bergulir antara warga panorama sepatan 1 dengan developer dari PT.Arya Lingga Manik yang sebelumnya telah di adakan musyawarah di kantor Ombudsman RI Provinsi Banten,kemudian dilanjutkan di aula kecamatan sepatan timur,tidak sampai di situ kali ini AKP. Sriyono, SH.MH,. Kapolsek sepatan memfasilitasi tempat untuk musyawarah lanjutan antara warga panorama sepatan 1 yang berlokasi desa tanah merah kecamatan sepatan timur dan pihak developer PT.Arya Lingga Manik, Kegiatan musyawarah di tempatkan aula sektor polsek sepatan,Sabtu malam (04/02/2023)

Adanya Permasalahan – permasalahan yang muncul hingga diadakannya musyawarah lanjutan yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan pada lingkungan warga panorama sepatan 1, kali ini di sepakati 4 poin yang telah di tanda tangani sebagai bentuk kesepakatan antara warga panorama sepatan 1,dengan pihak developer.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Kapolsek sepatan,Perwakilan warga panorama sepatan 1, Perwakilan PT.Arya Lingga Manik,

Kapolsek sepatan AKP. Sriyono, SH. MH,. menjelaskan, “Dengan cara dilakukan musyawarah lanjutan antara kedua belah pihak yang belum mencapai kesepakatan sebelumnya untuk mencari penyelesaian dari permasalahan tersebut sehingga dengan adanya mediasi lanjutan ini, Alhamdulillah musyawarah kali ini ada beberapa poin yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak,’ Ujar Kapolsek.

Sementara Angga Rensa Heriguan, Yang merupakan Ketua Paguyuban Panorama Sepatan 1 Menyampaikan, “Dengan adanya musyawarah ini yang di fasilitasi polsek sepatan, Inisiasi dari bapak kapolsek adalah rentetan musyawarah yang sebelumnya diadakan di kecamatan sepatan timur, selanjutnya untuk musyawarah malam ini atau mediasi rentetan dari permasalahan yang selama ini terjadi di lingkungan kami, ini mungkin dapat kita simpulkan dalam arti menemui titik terang dari akar permasalahan yang ada,’Tuturnya.

Lebih lanjut Angga mengatakan, “Saya selaku ketua paguyuban perwakilan dari warga panorama sepatan 1, dan beberapa warga yang hadir disini sudah menyepakati dan menghasilkan poin-poin
musyawarah dari kedua bela pihak, baik kami warga panorama sepatan 1 dan pihak developer dari PT.Arya Lingga Manik,

Adapun untuk selanjutnya kita jalankan untuk tidak lagi mau berjalan sendiri-sendiri. mari kita berkolaborasi bekerjasama untuk menciptakan lingkungan ini agar lebih baik kedepannya dan tertib hukum, sesuai dengan koridornya, jangan sampai ada pihak-pihak yang menunggangi untuk permasalahan yang terjadi,’Pungkasnya.

Putu Dana Selaku Konsultan Hukum dari pihak PT. Arya Lingga Manik menambahkan, “Seperti apa yang di sampaikan ketua paguyuban, bahwa untuk musyawarah sekarang ini difasilitasi oleh polsek sepatan dengan menghasilkan empat poin di antaranya kenyamanan lingkungan,keamanan yang harus di jalankan,serta poin lainnya yang sudah di sepakati bersama yang nantinya akan kita tindak lanjuti secara bersama sama mengkoordinasikan,serta untuk yang poinnya sudah kita tanda tangani malam ini.

Selain menyepakati beberapa poin,musyawarah yang di adakan malam ini juga sebagai bentuk kelarifikasi yang harus kita sampaikan atas pemberitaan yang selama ini muncul,kami sepakat dengan hasil yang sudah di tanda tangani bahwa permasalahan antara warga panorama sepatan 1 dan pihak kami PT.Arya Lingga Manik sudah selesai dan klir,’ Tukas Putu Dana dan berharap antara warga panorama sepatan 1 dengan pihaknya PT.Arya Lingga Manik bisa menjalin sinergitas yang baik.”(Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *