Nelayan Kampung Kuala Teladas Mendapat Tekanan Adanya Proyek Tambang Pasir

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TULANGBAWANG -Masyarakat nelayan yang berada di kampung Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang menolok keras program Gubernur Lampung pendalaman alur muara sungai Tulang Bawang melalui Dinas Perhubungan Provinsi menuai polemik.

Dimana pendalaman alur sungai Tulang Bawang dikerjakan oleh pihak perusahaan PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP).

Kardi, salah satu nelayan kampung Kuala Teladas menjelaskan kepada media,Para masyarakat nelayan tidak bergerak, karena para nelayan mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,

“Awas ya nanti jika ada pergerakan-pergerakan jangan ikut-ikut nanti dicomot dan dipenjara, nanti dibagikan bansos dari perusahaan, jika ada pergerakan aksi demo tolong sampaikan jangan ikut-ikut sebab nanti dipenjara”,kata kardi mengulang perkataan oknum perusahaan,Jum’at (3/9/21).

Lanjutnya kardi menjelaskan,Jadi orang-orang disini pada bungkam, ada oknum yang melakukannya tekanan-tekanan, Saya siap menunjukan oknumnya, pihak mereka ini selalu melakukan manuver-manuver menghalalkan segala cara demi pasir di Kuala Teladas yang tercinta ini, tampa memikirkan nasib para nelayan yang terdampak secara langsung,tutur Kardi.

Lebih lanjutnya Kardi, seakan-akan para nelayan Kuala Teladas ini membangkang kepada Pemerintah, yang sebenarnya para nelayan ini bukan pembangkang, para nelayan ini yang memilih mereka sesuai dengan janji-janjinya,yaitu ingin mensejahterakan masyarakat, jadi antara masyarakat yang akan di diadu-dombakan dengan perusahaan, apakah itu program Pemerintah yang bagus,kalau ini program Pemerintah,seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memikirkan kesejehteraan masyarakat.

Kardi meminta kepada staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP) Sekretariat Pemkab Tulang Bawang Saut Sinurat, jangan terima kertas diatas meja ,seharusnya turun kelapangan/lokasi,agar mengerti apa yang terjadi dilokasi,”ini belum pernah turun kelokasi,sudah meminta dokemen,”katanya.

Dimana  staf Ahli Bupati meminta dokumen pada tgl (19/8) rapat di Provinsi dengan meminta dokumen akan mempelajari dan melakukan pendekatan dengan masyarakat nelayan Kuala Teladas serta menyampaikan bahwa akan ada kegiatan perusahaan dan dampaknya positif mensejahterakan masyarakat, ekonomi, dan PAD Daerah.

“Apa hubungannya dengan masyarakat nelayan, apa masyarakat nelayan mendapatkan gaji bulanan dengan didalamkan alurnya, apa keuntungan para nelayan, bukannya akan terdampak abrasi, ekosistem biota laut dll”, babarnya.

Sedangkan staf Ahli Bupati pada tgl (27/8) menyatakan dokumen PT STTP di media bahwa sudah lengkap dan resmi, belum pernah hadir atau turun langsung di kampung Kuala Teladas sudah gamblangnya mengatakan sedemikian, para masyarakat nelayan disini juga tahu, tidak mungkin perusahaan PT STTP bergerak/beroperasi jika tidak lengkap, cuman kita perlu mempertanyakan tentang legalitas jangan di dianggap sebagian kecil, karena para masyarakat nelayan hampir semua tidak setuju atas pendalaman alur,tuturnya. (Tar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *