Pelayanan Publik Meningkat, Pemkot Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI

Pelayanan Publik Meningkat, Pemkot Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan capaian positif di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Pemkot Tangerang berhasil meraih Opini Ombudsman RI dengan kategori Kualitas Tinggi.

Penilaian ini merupakan bagian dari transformasi sistem evaluasi Ombudsman yang kini tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada tingkat kepuasan masyarakat serta tindak lanjut terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi refleksi bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil opini yang disampaikan hari ini bukan sekadar angka atau predikat. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagi kita semua. Alhamdulillah, kita berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi. Ini menjadi tonggak penting untuk terus meningkatkan standar pelayanan ke level yang lebih tinggi lagi,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, pelayanan publik tidak hanya diukur dari banyaknya inovasi atau sistem yang dibangun, melainkan dari kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi semata, tetapi juga dari tata kelola yang efektif, efisien, dan berbasis kepercayaan masyarakat. Opini Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap tiga unit layanan, yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kota Tangerang, dan Dinas Sosial.

Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang masing-masing meraih predikat Baik dengan nilai 80,5 dan 84,15. Adapun Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperoleh predikat Sangat Baik dengan nilai 88,06, yang menjadi nilai tertinggi untuk perangkat daerah di Provinsi Banten.

Capaian ini semakin mempertegas komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan yang berkelanjutan. (Zaki)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *