Pembangunan Alfamart Cikendi Padarincang ditengah Penolakan Pedagang Setempat

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, SERANG – Warga Baru Gubug Cikendi Desa Ciomas Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang ramai ramai menolak  Pembangunan gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan  Raya Palka Barugubug Cikendi,dimana para warga yang menolak pembangunan tersebut kebanyakan pedagang sembako.Akan tetapi pembangunan Gerai tetap berjalan.

Diketahui, prosedur kegiatan pembangunan dapat dilakukan manakala IMB nya sudah ada. Sementara berdasarkan pantauan suluh news ada hal yang janggal dilapangan, spanduk penolakan terpampang jelas didepan lokasi dibangun kegiatan, namun anehnya pembangunan lanjut berjalan sementara sepanduk tidak diturunkan.

H.Alawi salah satu warga yang keberatan dengan adanya pembangunan Alfamart mengatakan kepada Sukuhnews.id, alasan warga setempat  menolak pembangunan tersebut dikarenakan hampir rata rata warga disekitar itu berusaha sembako,dimana nanti Alfamart berdiri dengan otomatis dagangan para warga akan terancam menurut,apalagi di pandemi covid 19 dan peraturan PPKM darura kita sudah 80 % turun pemasukan,katanya.

Lebih lanjut H.Alawi menerangkan, para warga disini buka usaha sembako sejak dari nenek mayong dahulu.

“Sekarang saja sudah terasa apalagi saingan dengan Alfamart, waduh  akan lebih hancur lagi perekonomian warga sekilingnya”,tutur H.Alawi,Senin (2/8/21).

Dia menambahkan, dirinya bersama warga yang menolak akan terus berusaha agar Alfamart tidak dilanjutkan atau beroprasi,Ini juga kalau bukan kondisi PPKM Darurat kita sudah demo dan kedepan berencana mengadakan aksi”, katanya.

Kepala Desa Ciomas Kecamatan  Padarincang kabupaten Serang  H. Yani Mulyani mengatakan, “Persetujuan dari warga sudah Clear dan pegang datanya, adapun pro kontra itu hal biasa di masyarakat”, ungkap kades ketika ditemui dikediamannya.

Sementara Camat Padarincang, H. M Yusron saat dikomfirmasi terkait pembangunan Alfamart yang ditolak warga sekitar pembangunan berdiri,

diri sudah mendapatkan tembusan masuk dari warga yang menolak, Kita sudah mendapatkan  surat penolakan warga Cikendi barugubug yang ditembuskan ke camat, hanya saja Ia lupa kapan menandatangani pengajuan ijin masyarakat yang dibawa pihak desa, karena banyaknya dokumen dimeja dan kapan surat penolakan masuk”, katanya.

Lanjut Yusron, dirinya akan tinjau ulang kembali perijinan bila surat penolakan masuk ke mejanya lebih dulu.

“Coba nanti dikroscek tanggal dan bulan apa permohonan IMB masuk dan kalau surat tembusan penolakan, disini tertera bulan VI (Enam). Bila penolakan lebih dulu,

akan ditinjau ulang perijinan yang telah dikeluarkan”, ucapnya.

Ditempat terpisah, Fuji selaku pemborong proyek pekerjaan Alfamart Cikendi dan Cibojong mengatakan,kepada Suluhnews “Proyek pengerjaan Alfa Cikendi tanggal 4 dan Alfa Cibojong tanggal 5, setiap gerai aturannya harus rampung jangka 40 hari”, kata Fuji, Selasa (3/8/2021) sambil berkemas mau pindah lantaran sudah beres pekerjaannya. (arip)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *