SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan segera dibayarkan.
“Pastinya akan segera dibayarkan THR ASN,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (25/4/2021).
Kalau memang udah ada aturannya, ya udah siap. Kasian juga, itu haknya mereka,” tutur Walikota.
Arief menyebut, pihaknya tidak akan menunda-nunda pembahayaran THR untuk ASN.
Pasalnya, kata Arief, pemerintah pusat sudah mewajibkan pembayaran THR untuk ASN dilakukan maksimal 10 hari sebelum hari Lebaran 2021.
“Kalau bisa dicepetin bayarnya, ngapain ditunda. Apa lagi kalau itu udah dianggarin dan ada ketentuannya,” sebut pria 44 tahun itu.
Di satu sisi, Arief tidak mengetahui apakah ASN di Kota Tangerang telah menerima THR saat ini.
“Saya enggak hafal. Mungkin tanya ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) ya. Kan saya engga terlalu ngurusin duit gitu,” tutur Arief.
Pemerintah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) keagamaan wajib dibayarkan penuh kepada pekerja dan buruh.
Aturan soal pemberian THR keagamaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021.
Bagi ASN, pencairan THR akan dilakukan pada H-10 lebaran.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso pada minggu lalu.( ayu)







