SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menghadirkan program Layanan NIB Merdeka. Program ini memudahkan pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat dan praktis.
Layanan berlangsung di 17 titik yang tersebar di 13 kecamatan, mulai 7 hingga 15 Agustus 2025. Salah satu titik pelayanan berada di Pasar Tradisional Poris Indah, Kecamatan Cipondoh.
Petugas NIB Merdeka Kecamatan Cipondoh, Sudirman, menjelaskan bahwa NIB kini menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki pelaku usaha. Dengan legalitas ini, pengurusan berbagai kebutuhan usaha menjadi lebih mudah, termasuk saat mengajukan pinjaman atau pembiayaan.
“Kalau dulu pakai SKU (Surat Keterangan Usaha), sekarang sudah diganti dengan NIB. Misalnya, ketika pelaku usaha mau mengajukan pinjaman ke bank, cukup melampirkan NIB sebagai salah satu syaratnya,” ungkap Sudirman.
Proses pembuatan NIB UMKM cukup sederhana. Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, informasi singkat tentang jenis usaha, dan nomor WhatsApp aktif. Pelayanan dilakukan cepat, bahkan bisa selesai dalam hitungan menit.
Selain tatap muka di lokasi, pembuatan NIB juga dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelaku usaha memiliki alternatif akses yang lebih fleksibel.
Sudirman menambahkan, kepemilikan NIB menandakan bahwa usaha tersebut telah memiliki legalitas yang diakui pemerintah. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha skala besar, tetapi juga pedagang pasar dan pedagang kaki lima.
“Legalitas ini penting supaya usaha mereka terlindungi secara hukum dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” tambahnya.
Program NIB Merdeka menjadi agenda tahunan yang rutin digelar setiap bulan Agustus. DPMPTSP berkeliling ke 13 kecamatan di Kota Tangerang sesuai jadwal, memastikan seluruh pelaku usaha mendapat kesempatan yang sama untuk mengurus legalitasnya.
Layanan NIB Merdeka merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif, berdaya saing, dan terintegrasi secara digital.
Hal ini mempermudah pelaku usaha mengakses layanan, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang dinamis. (m3safira)







