SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Korban perampasan motor di Kota Tangerang, Dian (43) warga Sukadiri, meminta penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasusnya.
Pasalnya, sudah hampir beberapa minggu kasus perampasan yang dialaminya tersebut belum juga ditangani atau diselesaikan.
“Waktu itu kejadiannya tanggal 7 Juli, keesokan harinya saya ke Polres Metro Tangerang untuk buka laporan,” kata Dian kepada wartawan, Senin (11/8/2025)
Karena tidak ada kabar dari pihak Polres, dirinya sempat mempertanyakan perkembangan atas kasus yang dialaminya tersebut.
“Setelah saya pertanyakan terus, pada tanggal 29 Juli saya baru dipanggil untuk pemeriksaan kejadian,” ungkapnya.
Masih kata Dian, sekitar satu minggu pada tanggal 10 Agustus 2025 dirinya mempertanyakan kembali ke pihak Polres via WhatsApp.
“Assalamu’alaikum. Abang qu, mohon izin saya mau tanya gimana nih perkembangannya,” kata Dian di WhatsApp
“Astagfirullah baru juga kemarin diperiksa bu, saya juga harus bagi waktu ke perkara saya yg lain, dan ini juga hari libur bu,” jawab polres.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak korban berharap kepada APH supaya dapat bekerja secara maksimal, agar oknum atau pelaku tersebut segera tertangkap untuk diproses secara hukum.(Tuti)







