Penyaluran BST Kemensos di Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Berjalan Lancar

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, Kab. Tangerang -Untuk menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. Petugas Perketat Protokol kesehatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang.

Penyaluran berlangsung di Halaman Sekolahan SDN Pekayon 3 Kecamatan Sukadiri, Senin (2/8/2021).

Di hadiri Camat Sukadiri beserta jajaran juga kades Pekayon, Banbinsa, Binamas
Ketika di temui awak media suluhnews.id di lokasi pembagian Bansos kepala desa mengatakan, “saat ini penyaluran Bantuan Sosial Tunai 600rb Kemensos tahap ke 14-15 pada tahun 2021. Mengingat saat ini diberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro, maka untuk penyaluran di perketat,” ujarnya.

“Dimulai dari aparatur Desa Pekayon, RW/RT dan Linmas serta dibantu oleh Babinsa, Binamas penyaluran BST Kemensos menggunakan protokol kesehatan bagi KPM, ungkap Suwaryo selaku Kepala Desa Pekayon
Menurut Kepala Desa Pekayon, sebanyak 1418 KPM saat ini penerima bantuan sosial tunai dari Kemensos.

Perpanjangan bantuan ini diharapkan lebih digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

” Ya kalau bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha atau sebaik mungkin untuk keperluan pokok sehari-hari, mengingat kondisi saat sekarang ini perekonomian di masyarakat belum stabil,” Ungkapnya Surwaryo memaparkan.

Bahwa di Kepala Desa Pekayon ini setiap pembagian Bantuan langsung Tunai selalu menggunakan protokol kesehatan. Alhamdulilah masyarakat yang mendapat kan bantuan ini sangat paham dengan kondisi seperti sekarang ini.

“Alhamdulilah dalam kondisi seperti sekarang perekonomian sedang sulit pemerintah pusat masih menyalurkan bantuan sosial tunai. Mudah mudahan dengan uang bantuan ini dapat bermanfaat buat masyarakat pergunakan untuk kebutuhan sehari hari,” Pungkasnya.(Siti Aromah)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *