SULUHNEWS.ID, TULANG BAWANG – Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi, S.P., M.M., M.T., menghadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Pembinaan Integritas serta Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) & Evaluasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang (Online & Offline) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Rabu (16/10/24).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulang Bawang menyampaikan bahwa korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali dalam dunia pemerintahan. Guna mengantisipasi terjadinya korupsi di Kabupaten Tulang Bawang, kita perlu melakukan suatu upaya pencegahan.
“Salah satu upaya tersebut, menurut pedoman KPK, adalah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diwujudkan dengan pelaksanaan sosialisasi anti korupsi. Di samping itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pembinaan integritas serta evaluasi SPI dan evaluasi LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Sebagaimana yang kita ketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Sebagai hasil dari pelaksanaan SPI pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan tindak lanjut hasil SPI 2023 berupa rencana aksi yang bertujuan sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko atas celah korupsi yang ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Pj Bupati.
Terakhir, Pj Bupati juga berpesan, “Mengingat SPI merupakan inisiasi dari KPK, saya berpesan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat mengikuti survei ini dengan sebaik-baiknya. Respon Bapak/Ibu para ASN merupakan cerminan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Maka, segeralah menghubungi atau berkonsultasi dengan pihak Inspektorat jika mengalami kendala dalam mengisi survei tersebut agar segera dikoordinasikan dengan Tim SPI KPK.
Di samping SPI, LHKPN juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi serta sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Melalui LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK, masyarakat dapat mengetahui perubahan harta kekayaan para pejabat.
Untuk itu, saya ingatkan kepada seluruh Wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengisi LHKPN dengan cermat dan detail. Hal tersebut penting karena data LHKPN dapat diakses oleh publik, dan apabila sudah diumumkan, LHKPN tidak bisa diubah lagi,” tutur Pj Bupati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kejari Tuba, Ketua & Wakil Ketua DPRD Kab. Tuba, Perwakilan Komisi I, II, III & IV, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Badan/Kepala Dinas/Kepala Satker, dan Plt Kabag PBJ Tuba.(Tarmizi)







