PO Bus yang Angkut Pemudik Bakal Beri Sanksi

banner 468x60

SULUH NEWS.ID, TANGSEL– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman dari atau menuju Tangsel. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (24/4) mendatang.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan itu dilakukan guna menimalisir risiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.

“Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ucap Benyamin, Rabu (22/4).

  1. PO bus hanya boleh lakukan trip biasa tanpa penambahan armada
    Benyamin menyebut, pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurutnya, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa, tanpa ada penambahan armada musim mudik pada umumnya.
     
    “Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel kita sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silakan,” terangnya.
  2. Larang mudik, Dishub Tangsel hanya akan keluarkan surat edaran
    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Purnama Wijaya menambahkan bahwa dia segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut.
    “Kita akan buat edaran itu (larangan mudik lebaran) ke semua PO bus,” ucap Purnama.
  3. Surat berdasarkan intruksi presiden
    Nantinya, kata Purnama, surat edaran tersebut akan disosialisasikan olehnya secara berjenjang. Mulai dari tingkat Camat hingga RT. “Agar masyarakat tidak mudik. Edaran juga akan diberikan ke semua PO bus. Sesuai dengan intruksi Presiden,” katanya.

“Kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” sambungnya. (ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *