SULUHNEWS.ID, TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menggelar jumpa pers tentang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ,dimana telah mengamankan 27 pelaku selaku pengambil unit dan 5 orang selaku penerima unit kendaraan curanmor.
Dimana dari para pelaku petugas telah menyita 52 unit Ranmor.
Menurut Kapolres ,pengungkapan kasus curanmor itu berawal saat tim kepolisian mengamankan dua orang pelaku yang hendak beraksi di bilangan Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tim kepolisian pun mengamankan pelaku meski sempat mendapatkan perlawanan. Lalu, dari tangan pelaku diamankan beberapa alat yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor.
“Diamankan dua set kunci letter T, satu buah sajam jenis golok, satu buah senpi mainan yang dibawa kedua orang tersebut,” tutur kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (7/3/22).
Lanjut Kapolres,Setelah mengamankan kedua pelaku itu, pihak kepolisian berhasil melakukan pengembangan pada beberapa kasus curanmor lainnya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pendalaman, beberapa pelaku ini melakukan aksinya di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Barat.
Selain mengungkap kasus-kasus curanmor,tim juga mengungkap pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kombes Komarudin menjelaskan,dimana modus pemalsuan, para pelaku menemukan STNK asli dari penjual limbah, kemudian mengubah nomornya menggunakan silet sesuai dengan nomor kendaraan hasil curanmor.”
Berdasarkan pengakuannya sudah menjual lebih dari 50 STNK palsu dengan kisaran harga Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per STNK. Kasus tersebut terus dikembangkan, kemungkinan pelaku akan bertambah,” tutur Kombes Komarudin.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar kiranya untuk mengecek unit tersebut dan bilamana unit tersebut silakan melapor ke Polres Metro Tangerang Kota agar bisa mengambil kendaraan miliknya dengan membawa dokumen asli,katanya.(Ayu)







