Polsek Kalideres & Dishub Tegas di Jalan Daan Mogot, Belasan Kendaraan Terjaring Razia

Polsek Kalideres & Dishub Tegas di Jalan Daan Mogot, Belasan Kendaraan Terjaring Razia.
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, JAKARTA BARAT — Polisi Sektor (Polsek) Kalideres bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara.

Dalam operasi yang berlangsung, petugas memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga melanggar aturan. Beberapa pengendara terlihat diperiksa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, terutama helm.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sudah ada 12 pengendara yang terjaring tilang akibat tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan maupun tidak menggunakan helm. Operasi razia ini digelar secara rutin seminggu sekali di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kalideres.

Perwakilan Dishub Jakarta Barat (Jakbar), Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub Jakbar, Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung operasi gabungan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada edukasi agar masyarakat lebih patuh aturan, terutama soal kelengkapan kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” kata Budi.

Kanit Lantas Polsek Kalideres, Iptu Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan Dishub dalam menertibkan lalu lintas.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memastikan kelengkapan surat, serta menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Hendra.

Hendra juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu tertib. Jangan sampai karena kelalaian kecil, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak memakai helm, justru menimbulkan masalah yang lebih besar. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Sebagai upaya berkelanjutan, Polsek Kalideres bersama Dishub Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya, sekaligus menciptakan budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.(m3wahid)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *