Polsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota Berhasil Gulung Sindikat Ranmor

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TANGERANG– Unit Opsnal Polsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota telah melakukan penangkapan pelaku dan penadah curanmor kelompok Lampung pada Hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022, sekitar Pukul 03 .00 Wib dini hari

Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. SH S.I.K, M.Si Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi, bahwa di tanah kosong samping TPU Jl. Buaran raya, Buaran, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan merupakan lokasi penyimpanan motor diduga hasil kejahatan Pada hari jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar jam 01.00 Wib, kata Kombes. Pol. Zain Dwi.

Lebih lanjut Kapolres Metro Tangerang Kota menjelaskan, “Pada saat unit reskrim Polsek Neglasari melakukan pengecekan, tertangkap tangan 3 orang yang sedang menaikan kendaraan R2 ke atas mobil truck plat BE (lampung). Pada saat penggrebekan 13 motor sudah berada di atas truck, 10 motor masih di bawah. 23 Unit motor yang ada tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang asli,” paparnya.

Sementara dugaan tersangka Maryono Alias Polo (42 tahun) beralamat di Sumber Rt.04/07 Ds sumber Katon Kec Seputih Surabaya Kab Lampung Tengah. Berperan sebagai sopir yang mengendarai 1 unit Mobil Truk NoPol .BE 8059 IQ sebagai alat pengangkut kendaraan yang diduga hasil kejahatan dan akan dibawa ke Lampung

Umar Ansori (22 tahun) beralamat Sumber Rt.04/07 Ds sumber Katon Kec Seputih Surabaya Kab Lampung Tengah. Bertugas sebagai kernek mobil truck yang dikendarai oleh Sdr Maryono Alias Polo sekaligus membantu menaikkan seluruh kendaraan yang diduga hasil kejahatan kemudian akan dibawa ke Lampung.

Dan ada juga dua orang saksi dilokasi penangkapan Tanah kosong samping TPU Jl.Raya Ciater Bsd Rt.03/02 Kel Buaran Kec Serpong Tangerang Selatan yaitu Umar (47 tahun) warga Kp Buaran gardu Rt.03/01 Kel buaran Kec Serpong Tangsel dan M. Robi warga Kp buaran gardu Rt.03/02 Kel Buaran Kec Serpong Tangsel.

Dalam penggrebekan ini dapat di amankan 1 (satu) unit mobil truck No.pol BE- 8059- IQ warna biru kuning berikut STNK asli + 1 kunci kontak serta 23 Unit Kendaraan Roda 2 dan 4 buah HP Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan interogasi terhadap orang tersebut bahwa motor akan dikirim ke Lampung. Setelah dilakukan pengecekan terhadap Kendaraan Roda dua tersebut, didapat hasil bahwa kendaraan tersebut diduga dari hasil kejahatan, Tersangka dan Barang Bukti saat ini berada di Polsek neglasari  untuk proses lebih lanjut  imbuhnya.(dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *