SULUHNEWS.ID, JAKARTA – Penyelenggaraan jaminan kesehatan di Provinsi Banten memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menganugerahkan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama kepada Provinsi Banten atas capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara UHC Award yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Menurutnya, kualitas layanan kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Kinerja kepala daerah salah satunya diukur dari kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan,” ujar Andra.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong peningkatan mutu layanan sekaligus memperluas jangkauan kepesertaan JKN agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks tersebut, BPJS Kesehatan dinilai sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan.
“Cakupan kepesertaan harus terus diperluas agar seluruh rakyat Banten mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan setara,” tambahnya.
Andra juga memaparkan bahwa Provinsi Banten saat ini memiliki lebih dari 130 rumah sakit serta sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Ia berharap seluruh fasilitas tersebut telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara optimal dan tanpa hambatan administratif.
Dalam rangka meningkatkan kepesertaan aktif, khususnya pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Gubernur menyampaikan bahwa koordinasi lintas pemerintah daerah akan terus diperkuat. Sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang berhak terdaftar dan terlindungi dalam program JKN.
“Kami juga berharap BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi yang transparan kepada masyarakat, sehingga warga memahami secara utuh hak-hak mereka, termasuk layanan apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu program strategis nasional yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade. Ia menilai pencapaian UHC di Indonesia merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam kurun waktu 10 tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini merupakan capaian tercepat di dunia,” ungkap Ghufron.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut harus diiringi dengan penguatan infrastruktur kesehatan serta ketersediaan tenaga medis yang memadai di daerah agar kualitas pelayanan tetap terjaga.
Berdasarkan data pendukung, Provinsi Banten meraih UHC Award 2026 kategori Pratama atas capaian tingkat kepesertaan JKN sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan mencapai 80 persen pada tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (saripudin)







