SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah / SPAL diduga bersumber dari anggaran Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang di RT 01/01 Desa Buaran Bambu disorot publik.
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Rabu, 19 Agustus 2026, pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB, dari Kecamatan Pakuhaji.
Sejumlah kejanggalan mencolok ditemukan, pondasi lama pada saluran air tidak dibongkar dan langsung ditindih material baru, tidak ada pembersihan lokasi. Masih ada pohon tumbuh di area pekerjaan, pemasangan batu kali asal-asalan, berada di atas gundukan tanah bukan di galian, papan informasi proyek tidak ada di lokasi. Padahal itu kewajiban dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan dari Kecamatan Pakuhaji.
“Kami hanya minta proyek dikerjakan sesuai spek. Ini uang APBD Kecamatan, uang rakyat. Jangan sampai asal jadi dan mengurangi kualitas bangunan,” ujar Misar, warga Buaran Bambu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi.
Tim media telah berupaya mengkonfirmasi Chanel selaku pelaksana dan Indra selaku pengawas dari Kecamatan Pakuhaji melalui pesan WhatsApp pada 19 Agustus 2026. Namun keduanya belum merespons.
Seharusnya, jika kegiatan ini dibiayai dan diawasi langsung oleh Kecamatan Pakuhaji, maka kontrol di lapangan harus lebih ketat. Jangan sampai anggaran yang sudah digelontorkan tidak memberikan hasil maksimal dan merugikan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Pakuhaji diharapkan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas jika di lapangan terbukti ada pelanggaran prosedur.
Redaksi media suluhnews.id memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak pelaksana, pengawas, dan Pemerintah Kecamatan Pakuhaji. (Tuti)







