Puluhan Kepala Desa Dalam Empat Kecamatan, Di Kumpulkan Saber Pungli Kabupaten Tangerang

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Tangerang mengumpulkan puluhan kepala desa (Kades) yang terbagi pada empat kecamatan di wilayah utara Kabupaten Tangerang untuk diberikan sosialisasi pencegahan pungutan liar.

Dari ke empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mauk, Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Kosambi dengan di hadiri Kasie Bangdes Galih Prakoso, Kasiwas Polresta Tangerang, Akp Uka Subakti, para kades, para ketua BPD, dan Tamu Undangan bertempat di Aula Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang,

“Ini merupakan program pokja satgas saber pungli kabupaten tangerang yang sudah di bentuk oleh bupati tangerang dan pada hari ini kami melaksanakan enam kegiatan dan ini merupakan yang ke lima dan nanti yang terakhir di Panongan” kata Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polresta tangerang Akp Uka Subakti di temui usai acara, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan dengan adanya kegiatan sosialiasi ini pihaknya berharap bisa mencegah adanya pungutan liar (Pungli) khususnya di tingkat desa. kendati demikian pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan hukum kepada kades jika memang ada yang melakukan pungli.

“Jika memang ada dan terbukti kami akan tetap proses sesuai dengan hukum yang berlaku yang terpenting intinya kami lakukan pencegahan terlebih dahulu”

“Saya menghimbau agar para kepala desa dapat menghindari adanya pungutan liar di desa nya masing-masing yang bisa merugikan diri sendiri,” tandasnya.

Dilokasi yang sama ketua APDesi Kabupaten Tangerang H Maskota mengucapkan rasa syukurnya kegiatan sosialisasi saber pungli ini berjalan baik dengan tujuan pencegahan kepada kades agar dapat mengelola keuangan desa dengan rapih.

“Sehingga terhindar dari berbagai macam yang berakibat fatal, saya rasa pemaparan dari narasumber yang tadi di sampaikan menurut saya sudah cukup jelas dan kedepannya saya berharap jangan sampai ada kades yang terkena masalah hukum, Tutup Maskota.”(Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *