SULUHNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III Tahun 2022/2023, pada Selasa (15/08/2023).
Rapat Paripurna dihadiri dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tangsel Iwan Rahayu yang didampingi Ketua DPRD Abdul Rasyid, Wakil Ketua DPRD H. Mustopa, anggota DPRD, Walikota Tangsel Benyamin Davnie beserta perangkat OPD.
Iwan Rahayu dalam sambutannya mengatakan, bahwa Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kota Tangerang Selatan serta TAPD telah melakukan kegiatannya dalam rangka membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Hal tersebut sesuai dengan mekanisme dengan tahapan-tahapannya,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan, sependapat bahwa dampak pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif yang merupakan tujuan kita hanya dapat dicapai jika kita bekerja keras menjalankan program pembangunan yang telah kita sepakati bersama. Kerja keras ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam melaksanakan amanat masyarakat Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Kemudian Walikota berharap, agar kebijakan pembangunan Tahun 2024 yang telah kita sepakati bersama ini dapat dijadikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan Program dan kegiatan sesuai kewenangannya.
“Diharapkan hasilnya dapat berjalan sesuai dengan target yang direncanakan sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.” sebutnya.(Adi)







