Rudi Hartono SH Soroti Pelantikan Pengurus DPW Peradin di Jatim yang Tidak Sah

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, JAKARTA – BPW Peradin Banten, Rudi Hartono SH menyoroti acara pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diklaimnya tidak sah di Hotel Amaris, Jalan Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, pada Sabtu (4/1/2025).

Rudi menyikapi bahwa nama BPW Peradin Banten yang dinaunginya ini merupakan Peradin yang sah.

“Bagaimana mungkin Peradin ada dua dengan nama dan lambang yang sama,” tegasnya.

“aneh, Peradin yang seyogyanya hanya satu dengan lambang yang sudah didaftarkan dan sah secara hukum, akan tetapi ini ada dua yaitu dengan nama dan logo yang sama persis,” sambung Rudi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa dengan adanya organisasi advokat yang menggunakan nama dan logo yang sama harus diluruskan.

“Kalau kita membaca sejarah tentang organisasi advokat Peradin, bahwa perbedaannya sangat lah terlihat akan tetapi, masyarakat yang awam mungkin, tidak akan paham yang pertama yaitu dari Pendirian Advokat Peradin yang didirikan pada 30 Agustus tahun 1964, dari Kepanjangan PERADIN yaitu Persatuan Advokat Indonesia “, ujarnya.

Walaupun sengketa tersebut, sudah disidangkan dan Mahkamah Agung Republik Indonesia sudah mengeluarkan putusan dengan nomor : No. 06 K//Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016 jo. Kemudian Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGAJKT.PST tertanggal 21 September 2015.

Menurutnya, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, diterbitkan pula oleh Penitera Mahkamah Agung RI, yaitu Surat Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018, tertanggal 04 Januari 2018.

“Dalam putusan itu, mestinya pengajuan permohonan penyumpahan oleh Perkumpulan Advokat Indonesia untuk tidak menggunakan logo yang memuat nama Peradin,” jelasnya.

Rudi juga menyebut seharusnya mereka malu yang seyogyanya paham akan putusan hukum yang berlaku dan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kalau seorang advokat saja sudah abai akan hal tersebut bagaimana mau menerapkan hukum, dan memperjuangkan hukum sesuai semboyan “Fiat justitia ruat caelum,” ucap Rudi.(Nisin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *