‎Satpol PP Kota Tangerang Soroti Perumahan Beralih Fungsi Jadi Kost-kostan ‎

‎Satpol PP Kota Tangerang Soroti Perumahan Beralih Fungsi Jadi Kost-kostan ‎
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, ‎KOTA TANGERANG – Perumahan Bumi Mas Raya yang berdiri di wilayah kecamatan Tangerang menjadi berubah fungsi menjadi kost-kostan ,ini menjadi sorotan intensif dari satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

‎H .Alex Kepala Seksi Penegak Hukum Satpol-PP Kota Tangerang di kantor nya ketika ditemui mengatakan, terimakasih atas informasinya dirinya memang tidak bisa mengambil keputusan akan tetapi mungkin besok hari selasa dirinya akan membuat surat panggilan 1 dan kalau di panggil tidak hadir ya kita akan buat panggilan ke 2 jika tidak hadir juga akan kita buat panggilan ke 3 untuk lakukan klarifikasi ,jelas H Alex, Senin 22 Desember 2025.

“Semua itu proses panjang yang harus di lalui tidak semata-mata kirim surat panggilan harus di segel ya tidak dong, nanti kami menghimbau agar membawa surat-surat izin PBG nya dan jika tidak dapat menunjukkan izin PBG yang resmi barulah kita akan lakukan penindakan secara tegas seperti penyegelan”tuturnya.

‎Lanjut Kasie Gakkum,Jadi kami arahkan untuk mengurus izin PBG nya sebab ini menunjang investasi dan penambahan pajak guna menunjang pembangunan Kota Tangerang,tuturnya.

‎”Mengingat juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Tangerang dan peredaran prostitusi di kalangan masyarakat sehingga ini perlu dilakukan secara intensif”, tegas Kasie Gakkum.

Bacaan Lainnya
banner 300250

‎H.Alex menghimbau kepada seluruh RT RW se-Kota Tangerang agar lebih jeli dalam menjaga Wilayah masing-masing dan harus lebih peka di kehidupan bermasyarakat. (Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *