Satpol PP Kota Tangerang Tutup Sementara Galian Kabel Optik di M. Toha

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Sikap tegas dan berani di lakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang hari Rabu tgl 12 juli 2023 yang menutup Galian Kabel Optik yang di duga tidak berizin.

Menindak Lanjuti beberapa berita di media online dalam dua hari ini, satpol PP Lakukan tindakan tegas menutup galian yang di duga tidak berijin dan terkesan acak-acakan di sepanjang pinggir jalan
Galian kabel Optik PT. Asianet Media Teknologi selaku pemilik utilitas marak di Kota Tangerang.

salah satunya di sepanjang jalan M. Toha Grendeng RT. 04 RW. 03, Karawaci sampai Prabu kian santang hampir 2 Kilometer memakan separuh trotoar badan jalan.

Ketika di temui wartawan Heri sebagai Pelaksana lapangan mengatakan ” kalau masalah izin saya tidak tau, yang jelas saya hanya kerja” ujar heri.

Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi ketika di mintai keterangan mengatakan apabila memang tidak berizin kita akan tutup untuk sementara agar di urus dulu perizinannya.

” Nanti akan kita tindak lanjuti mbak, dan segera kita tutup karna saya masih Diklat di jakarta nanti anggota yang kelapangan ” ujar Kasat Pol PP.

Sementara itu Jarot saparudin sebagai Gakumda mengatakan Sangat berterima kasih kepada kawan-kawan media.

“Saya terimakasih kepada kawan-kawan media tanpa kawan-kawan media saya tidak tau yang terjadi di lapangan” ujar Jarot.

Sementara hasil pantauan media dilapangan beberapa petugas satpol PP Kota tangerang datang ke lokasi untuk langsung menutup sementara Pekerja galian yg di duga tanpa ijin.(Ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *