Surat Pemberhentian Sementara Oprasional PT PEMI Diserahkan Langsung Oleh Bupati Zaki

banner 468x60

Suluhnews.id.Balaraja — Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar datang langsung ke PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) yang berlokasi di Kecamatan Balaraja untuk memberikan surat berkaitan dengan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin, (27/4/20)

Kehadiran Bupati Zaki yang didampingi oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintah Dan Kesra, Kadisnaker, Camat Balaraja, Kabag Kerjasama Daerah, Kabid Informasi dan Kumunikasi Publik Diskominfo untuk memberikan surat kepada PT PEMI berkaitan dengan PSBB yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

Zaki mengatakan Karena dalam peraturan PSBB tersebut ada pasal yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid 19 maka industri tersebut wajib melakukan rapid test yang kedua menghentikan sementara waktu produksi dan operasional nya selama 14 Hari.

“Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal yang kedua walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90% sudah dinyatakan positif Covid 19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” Kata Zaki disela kunjungannya.

Zaki menjelaskan Pada hari ini Ia sudah memutuskan dan akan menyerahkan surat kepada PT PEMI untuk menghentikan operasionalnya sementara selama 14 hari dan dimulia sejak surat diterima 27 April sudah berlaku, sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kab. Tangerang.

“Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang, dan Mohon untuk ditindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini,” Tegasnya.

Ia pun meminta kepada perusahaan kemudian nanti hasil rapid test seluruh karyawan PT PEMI itu diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditelusuri di rumah masing-masing.

“Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tesnya harap diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif,” Pinta Zaki.

Kadisnaker Kab. Tangerang Jarnaji Menambahkan, Pemerintah sudah berikan kebebasan kepada perusahaan dalam oprasionak dimasa PSBB bahwa silahkan operasi tapi aturan main harus diikuti dan dipatuhi karena itu semua demi mencegah terjadinya penularan Covid 19.

“Padahal kita telah berikan pemberitahuan kepada perusahaan yang tetap melakukan oprasional di waktu PSBB dipersilakan asal sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan Covid 19 yang berlaku, dan kita akan semakin memperketat,” kata Jarnaji.

Sementara itu Yamashita selaku Chairman PT. PEMI mengungkapkan, pihaknya menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, karena di PEMI sudah kedapatan ada 2 orang yang meninggal diduga Covid 19 (PDP).

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di Perusahaan Kami,” Ucap Yamashita yang di artikan penerjemah.

Ia meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan kepadanya maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja karena ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan, karena di PEMI ini total karyawannya sekitar 5.200 orang.

“Kami berharap ada beberapa pekerja kami seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan minta tetap masuk karena untuk menggaji karyawan juga Kami akan meminta minimal 10 orang dan kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” Pintanya.

Sugeng Harianto salah satu manajemen PT PEMI menambahkan terkait surat terbuka dari dr Arius Karman yang kemarin viral tentang karyawan PT PEMI, dari awal perusahaan Kami berkomitmen kalau secara protokol perusahaan harus distop ya kita akan disetop karena menyangkut banyak karyawan, kalaupun hari ini PEMI berhenti oprasi bukan karena berita kemarin yang viral karena, memang seauai dengan aturan yang ada.

“Terkait isi dari berita juga yang kemarin viral tidak bisa dipertanggungjawabkan tidak ada konfirmasi kepada kami maupun kepada pihak manajemen, Padahal kami membuka peluang untuk komunikasi,” Tegas Sugeng

Ia Menambahkan, Ia prihatin kepada karyawan saya karena ada beberapa karyawan yang di intimidasi oleh sebagian masyarakat di sekitarnya karena Miss informasi tadi kami meminta kepada masyarakat Mari kita saling menjaga kita saling mengedukasi diri ini merupakan masalah kita sendiri tapi masalah kita bersama.(Riska)

#Bidang IKP Diskominfo Kab. Tangerang

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *