SULUHNEWS.ID, Kabupaten Tangerang – Infrastuktur Proyek pekerjaan betonisasi jalan kampung rawa berem RT 07/07 Desa Lebak Wangi kecamatan Sepatan Timur diduga terdapat kecurangan, seperti halnya yang telah di sikapi media suluhnews beberapa hari lalu. Terkait adanya kejanggalan pada item pengerjaan betonisasi, yang diduga untuk meraih keuntungan yang lebih besar.
Untuk diketahui kegiatan betonisasi yang dibiayai anggaran APBD 2022 oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan nilai anggaran Rp. 148.418.000.-, oleh CV Berkah do’a ibu terhitung 30 hari kalender. Pasalnya dalam kegiatan tersebut terhitung 2 pekan dari pelaksanaan kegiatan (pengecoran), bangunan jalan terlihat banyak retakan dan berabu seperti asal jadi pada pengerjaan sehingga membuat sekjen LSM PPUK geram dan angkat bicara.
Sanusi Sekjen LSM PPUK mengatakan,
menurutnya sejak proses pengerjaan berlangsung dirinya telah cek end ricek pada kegiatan tersebut dan dugaan kuat ada pengurangan pada item.
“Saya bersama kawan-kawan LSM dan media selaku kontrol sosial telah memonitoring kegiatan tersebut dari awal pengerjaan sampai saat ini kurang lebih 2 pekan, memang yang kita lihat pada badan jalan tersebut terlihat banyak keretakan dan sangat berabu dugaan kuat beton memakai kualitas rendah,” Ujar Sanusi Selasa (2/8/22).
lanjut Sanusi, Selain berabu banyak retakan pada badan jalan dan saya berharap pada pemerintah kabupaten tangerang untuk bertindak tegas, kepada CV rekanan tersebut dan lebih meningkatkan pengawasan.
“Saya berharap dinas terkait bersikap tegas dan bisa memberikan efek jera pada CV rekanan tersebut yang di duga dengan sengaja berlaku curang, serta dapat tegas juga kepada pengawasnya yang di tugaskan mengawasi tetapi terkesan kong kalingkong atau tidak melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pengawas dari dinas,” harap Sanusi.
Selain itu Sekretaris Dinas Bina Marga lr. M. Solehudin M.Si, saat di konfirmasi mengatakan, “Maaf saya sedang rapat terimakasih atensi nya, silahkan hubungi kalau bidang jalan ke pak kabid bm, kalau bidang sda ke pak kabid sda,
karena kebetulan mereka sebagai PPK nya,” tutupnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.(Tuti)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suluhnews2016@gmail.com. Terima kasih.







