Terkait Viralnya Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Di Club Malam, Janji Ketua KONI Kota Tangerang Hanya Isapan Jempol

Terkait Viralnya Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Di Club Malam, Janji Ketua KONI Kota Tangerang Hanya Isapan Jempol
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Setelah Viral tentang keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang berada di salah satu club hiburan malam Gading Serpong dan memberikan keterangan resmi saat acara klarifikasi dengan awak media di rumah makan Pari Gogo Kota Tangerang, Sabtu 13 mei 2023 lalu.

Diduga Hobi Hiburan, LSM Kota Tangerang Minta Polres dan BNN Tes Urine dan Rambut Pengurus KONI Kota Tangerang

Bacaan Lainnya
banner 300250

Harris SH ketua LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) di kediamannya mengatakan, dirinya dalam hal ini masih memantau langkah langkah yang sedang di lakukan oleh KONI Kota Tangerang sebab dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum pengurus KONI tersebut jelas-jelas sudah mencoreng Institusi Organisasi KONI Kota Tangerang dan statement Ketua KONI kota Tangerang akan memecat oknum tersebut sudah tepat, kata Harris, Kamis (18/5/2023).

DPD Partai Golkar Kota Tangerang Mendaftarkan 50 Bacaleg

Akan tetapi kata Harris lagi pernyataan Ketua KONI didepan kawan-kawan wartawan kemaren itu hanya kamuflase dan hanya isapan jempol belaka sebab hingga kini belum ada tindakan yang konkret dalam langkah tersebut, ini sebuah preseden buruk buat Organisasi jika tidak ada percepatan sikap, apalagi kedepan nya akan berhubungan dengan masalah dana Hibah, dan ini lebih riskan lagi dan Lembaganya akan terus memantaunya, ujarnya.

Walikota Tangerang Membuka Kegiatan Focus Group Discussion

Disisi lain H.Dirman Ketua Umum KONI Kota Tangerang melalui sambungan telepon seluler mengatakan, Pasca Konferensi pers hari Sabtu lalu pengurus KONI melakukan Rapat dan menghasilkan kesepakatan membentuk Tim pencari fakta untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengambil sikap dikemudian hari, oleh sebab itu untuk membantu tim tersebut dari hasil Rapat juga menghasilkan dibuatkan surat penonaktifan sementara dengan batas waktu yang tidak ditentukan, tutur H.Dirman.(Dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *