SULUHNEWS.ID, TANGERANG – Layanan Samsat Keliling terus membantu warga Tangerang dalam memperpanjang pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Mobil layanan ini hadir di beberapa lokasi strategis setiap harinya, termasuk pada Senin, 13 Oktober 2025.
Untuk wilayah Kota Tangerang, mobil Samsat Keliling beroperasi di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Di Ciledug, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk warga Serpong, mobil Samsat beroperasi di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–15.00 WIB dan di ITC BSD Serpong pukul 12.00–19.00 WIB.
Syarat layanan cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa E-KTP asli, BPKB asli dan fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya), STNK asli, serta bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang sudah divalidasi.
Salah satu warga Cibodas, Ismail (37), mengaku terbantu dengan kehadiran layanan ini. “Dulu saya harus cuti kerja kalau mau ke Samsat. Sekarang cukup datang ke ITC Serpong, prosesnya cepat dan petugasnya ramah,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Yani (42), warga Pinang, yang memperpanjang pajak motornya di lokasi Samsat Keliling.
“Tidak perlu antre lama, cukup bawa berkas lengkap. Dalam beberapa menit sudah selesai,” katanya.
Layanan Samsat Keliling ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Program ini diharapkan terus berlanjut agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban pajaknya.
Dengan pelayanan cepat dan lokasi yang mudah dijangkau, warga berharap jadwal Samsat Keliling semakin diperbanyak di setiap kecamatan.(m3wahid)







