SULUHNEWS.ID, SERANG-Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten yang di komandoi Ali Hanafiah sebagai ketua dan Ishak Newton sebagai Sekretaris mendapatkan sorotan tajam setelah tak kunjung laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) meski masa jabatnya telah usai.
Pasalnya dengan periode kepengurusan untuk tahun 2016 sampai 2019, seharusnya Musda telah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu. Namun kenyataannya hingga memasuki bulan April 2022, pelaksanaan Musda juga tak kunjung terlihat titik terangnya. Tak ayal, tudingan pelanggaran mekanisme oleh kepengurusan KNPI Banten pun mencuat.
Untuk menyikapi hal tersebut, beberapa OKP telah bersikap terkait polemik tersebut, setelah Banom NU, MA dan Muhammadiyah kini Angakatan Muda Siliwangi (AMS) Provinsi Banten pun ikut beraksi mendorong agar DPP KNPI mengambil alih untuk segera diadakannya Musda KNPI Banten segera dilaksanakan.
Oji Fahruroji Ketua AMS Banten mengungkapkan, bahwa kekosongan kepemimpinan di tubuh KNPI Banten saat ini merupakan preseden buruk, bagi organisasi kepemudaan di Banten ini. Dan DPP KNPI tidak boleh tinggal diam harus segera menerbitkan Kepengurusan sementara (Caretaker), agar Marwah organisasi terselamatkan.
“Kekosongan kepemimpinan di tubuh KNPI Banten ini sejak tahun lalu menjadi preseden buruk, bagi organisasi pemuda di Banten dan ini harus segera di selamatkan. Oleh DPP dengan di terbitkannya SK caretaker untuk banten,” Sahut oji kepada media (14/4/22).
Oji juga meminta agar semua OKP yang tergabung di KNPI solid satu suara agar segera mendesak DPP mengambil alih untuk segera menggelar Musda KNPI Banten.
“Saya mengajak semua para ketua OKP untuk solid dan mendesak pimpinan pusat KNPI, agar segera mengambil alih KNPI Banten. Untuk segara menggelar musda jika ini berlarut-larut, maka akan menjadi preseden buruk untuk pemuda,” Sambung oji.
Oji juga mengingatkan, KNPI Sebagai induk organisasi kepemudaan sudah selayaknya pengurus DPD KNPI memberikan contok baik terhadap OKP. Dalam melaksanakan regenerasi kepengurusan dengan tepat, legitimit sesuai rule off low yg ada di institusi KNPI.(dul)







