Anggota Polsek Pondok Aren Dipecat Gara-Gara KDRT

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TANGSEL – Anggota Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Bripka HK resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan dari istrinya.

Bripka HK dipecat karena lakukan KDRT terhadap istrinya Imelda Sinambela dan perselingkuhan.

Usai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya tekait kasus KDRT dan perselingkuhan dari istri Imelda Sinambela.

“Hasil sidang putusan kode etik Polri terhadap Bripka HK kemarin, yaitu PTDH,” terang pengacara istri Bripka HK Imelda Sinambela, Tris Haryanto, dalam keterangannya, Rabu 1 Februari 2023.

Tris menjelaskan, kliennya sangat bersyukur atas pemecatan Bripka HK. Hal itu selaras dengan harapan kliennya.

“Atas putusan tersebut, klien saya tentunya sangat bersyukur sesuai dengan harapannya, dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama,” ujarnya.

Dalam kasus KDRT yang menimpa Imelda, kata Tris, kliennya membuat dua pengaduan kepada Propam Polda Metro Jaya, yakni atas perselingkuhan serta KDRT.

“Klien saya membuat pengaduan ke Propam Polda Metro Jaya untuk yang kedua kalinya, pertama membuat pengaduan atas perselingkuhan Bripka HK, untuk pengaduan yang kedua kali ini terkait KDRT psikis yang dialami oleh klien saya di mana Bripka HK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya

Tris menjelaskan, pihak Bripka HK diberikan jangka waktu beberapa hari untuk banding terhadap putusan PTDH.

“21 hari (Bripka HK) diberikan waktu untuk mengajukan memori bandingnya,” katanya.

Pihaknya menginginkan, jika Bripka HK mengajukan banding ditolak karena perbuatannya sudah mencoreng nama baik Polri.

“Karena Bripka HK dalam permasalahan ini telah mencoreng nama baik institusi Polri sendiri dan Polri harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum seperti Bripka HK apalagi permasalahan klien saya ini menjadi perhatian publik,” terangnya.(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *