Camat Sepatan Dadang Sudrajat: “Lurah dan Kades Harus Peka Serta Cepat Tanggap”

Camat Sepatan Dadang Sudrajat
banner 468x60

Suluhnews.id, Kabupaten Tangerang-Camat Sepatan Dadang Sudrajat giat mengingatkan untuk tingkatkan kedisiplinan, pelayanan, dan penerapan sosial berskala besar (PSBB). Himbauan ini untuk warga dan seluruh pegawai kecamatan Sepatan dan Kelurahan Sepatan, Senin (15/6/2020).

“Kita harapkan kepada seluruh staf Kecamatan Sepatan untuk dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat, dan juga meningkatkan disiplin dalam bekerja,” ujar Camat.

Camat Sepatan menjelaskan, untuk peningkatan kedisiplinan semua aspek, terutama soal PSBB.

“Apabila ada warga yang ingin membuat administrasi wajib pake masker, pakaian yang sopan dan rapih. Namun apabila ada warga yang tidak menggunakan masker tidak usah dilayani,” tegasnya.

Di lain kesempatan Dadang Sudrajat bersama staf melaksanakan Survey dan kunjungan ke rumah warga yang rumahnya tidak layak huni di Kampung Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Ini dilakukan Camat untuk memastikan bantuan untuk rumah tidak layak huni tepat sasaran serta memastikan seluruh rumah tidak layak huni terdata.

“Pagi ini kami melaksanakan kunjungan ke dua rumah warga yang tidak layak huni An. Pak Rahmat dan Pak Romli di rt 02/02 gang lipo desa. kayu agung. Langkah lanjutan dari kunjungan ini, secara swadaya akan kami lakukan penggalangan dana bersama pemerintah desa. Untuk lebih memastikan di lingkungan terdapat rumah tidak layak huni akan kami lakukan pemetaan pendataan ulang di semua desa/kelurahan,” jelasnya.

Basis data perihal rumah tidak layak huni (RTLH) yang dijadikan dasar pemberian bantuan renovasi rumah masyarakat miskin dinilai relevan. Oleh karena itu semua kepala desa harus punya basis data rumah tidak layak huni.

Dadang Sudrajat meminta kepada Lurah dan Kepala Desa untuk mendata seluruh rumah yang tidak layak huni untuk dimasukkan dalam usulan penerima bantuan sesuai dengan skala prioritas.

“Hal-hal seperti ini, Lurah dan Kades harus peka, harus cepat tanggap. Jangan sampai Lurah dan Kades tidak tahu, jika ada warganya yang rumahnya tidak layak huni tidak diusulkan untuk dibantu, maka basis data ini penting. Dan pada hari ini kami juga memberikan bantuan dana mengawali rencana swadaya renovasi rumah yang tidak layak huni yang akan di koordinir pemerintah desa kayu agung,” tegas Camat.

Terhadap beberapa rumah tidak layak huni yang masuk skala prioritas, Dadang meminta kepada semua stekholder agar bisa mengakomodir bantuan melalui program Bantuan Rumah Swadaya, namun apabila data sudah masuk nanti akan diusulkan ditahun mendatang.

“Kecamatan Sepatan ditahun 2021 menyiapkan anggaran 10 unit rumah, kekurangannya kita akan kerjasama dengan pihak pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan swasta, CSR, dan donatur tidak memikat,” teranya.

Dadang menambahkan, sesuai Perbub No.3 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.

“Dengan berkunjung ke rumah warga yang tidak layak huni hari ini menjadikan kami perlu dan harus melakukan pendataan ulang. Dan untuk memastikan tidak ada satu pun, kedepan warga yang kurang mampu tidak terperhatikan. Sebab di Kabupaten Tangerang melalui salah satu program unggulan pak Bupati yakni gebrak pakumis dapat di bantu,” tuturnya.

Dadang mengingatkan kepada lurah dan kades akan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

“Tugas kita untuk melayani, tugas kita untuk membantu mereka. Saya yakin, bukan hanya di sini, tapi di tempat lain masih banyak warga yang perlu dibantu,” tambahnya.

Kendati demikian pihaknya terus berupaya memastikan agar bantuan pembangunan RTLH sesuai dengan kebutuhan nyata dilapangan. (ayu/rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *