DLK Kota Tangerang Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

DLK Kota Tangerang Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah.
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus komitmen meningkatkan pencegahan pencemaran lingkungan. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan sanksi administratif khususnya di bidang pengelolaan air limbah domestik dan produksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Bimtek diselenggarakan dalam rangka meningkatkan ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup di kalangan pelaku industri. Bimtek ini menyasar 40 perusahaan di sektor maunufaktur, perdagangan, jasa, sampai kesehatan di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kami menggelar Bimtek ini untuk menyosialisasikan konsekuensi hukum bagi pelaku industri yang melanggar peraturan pengendalian air limbah yang berlaku sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024,” ujar Wawan, selepas membuka Bimtek di Aula Kantor DLH Kota Tangerang, Kamis (25/9/25).

Ia melanjutkan, Bimtek kali ini menghadirkan Bambang Pujono dari Direktorat Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Safrudin dari Direktorat Pengendalian dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup RI. Pemkot Tangerang menilai, pelaksanaan Bimtek menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di Kota Tangerang.

“Sejalan dengan itu, kami berharap melalui Bimtek ini dapat meningkatkan kinerja pelaku industri dalam mengelola lingkungannya terutama dalam aspek perizinan dan pengendalian pencemaran air secara berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan proses pengawasan lapangan secara rutin, sekaligus mendorong semua pelaku industri dapat memenuhi kebijakan administratif bidang lingkungan hidup melalui aplikasi “Semangat Taat” yang selama ini telah diterapkan.(Saripudin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *