SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung mulai dari tanggal 9-10 September 2025, acara ini dihadiri oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang hingga berbagai lurah yang ada di Kota Tangerang.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan peningkatan keterampilan satgas serta jejaring perlindungan di tingkat kecamatan. Melalui forum ini, diharapkan setiap satgas mampu menyusun langkah bersama untuk mencegah dan menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Wilopo Tetuko Sigit, menegaskan bahwa penguatan kapasitas satgas penting agar respons terhadap kasus kekerasan maupun permasalahan sosial bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
“Satgas harus punya pemahaman yang sama, terlatih, dan mampu bergerak cepat di lapangan untuk melindungi perempuan dan anak,” ujar Wilopo.
Sementara itu Lestari, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Kota Tangerang, memaparkan data penanganan kasus di Kota Tangerang. Pada tahun 2023 tercatat 175 kasus, turun menjadi 116 kasus pada 2024, dan hingga September 2025 terdata 63 kasus.
“Tren kasus memang menurun, tapi masih ada tantangan serius. Kasus yang paling banyak kami tangani adalah tawuran antar remaja dan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi fokus kerja satgas ke depan,” jelas Lestari.
Budi Subakti dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk perlindungan anak dan perempuan.
“Perlindungan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Butuh dukungan masyarakat, sekolah, hingga pihak swasta agar pencegahan dan penanganan bisa berjalan efektif,” kata Budi Subakti.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran satgas sebagai garda terdepan dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. (m3wahid)







