SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Terkait dilaporkannya Ketua Kadin Kota Tangerang ke kepolisian masalah dugaan pelecehan terhadap LSM (Rabu 8/12/2021), mendapat tanggapan dari Ketua Kadin Kota Tangerang.
Ketua Kadin kota Tangerang H. Ahmad Dasuki (H. Endas) ketika ditemui di kediamannya mengatakan, belum mengetahui adanya pengaduan dirinya ke pihak kepolisian dari pihak LSM tersebut,” kata H. Endas, Kamis (9/12/21).
Lebih lanjut H. Endas menjelaskan, kalau memang terkait perbincangan yang ada di WhatsApp Grup Gapensi itu perbincangan penyemangat buat para kaum muda tentang paket proyek pembangunan di Kota Tangerang agar mereka para kaum muda yang mempunyai pemberkasan lengkap agar lebih semangat dalam mencari pekerjaan.
“Sebab untuk menjadi pemborong itu harus punya CV, SBU, SKT, SKA, dll. “Saya bilang pada mereka maksudnya LSM aja bisa kok kalian yang punya persyaratan gak dapat,” tutur H.Endas.
Kalau menurut saya obrolan di WhatsApp Grup itu hanya internal anggota Gapensi aja, kalau bicara UU ITE artinya ada yang menyebar luaskan schreen shot pembicaraan tersebut, kalau gitu siapa dong yang menyebar luaskan hal tersebut.
“Saya berharap pada pihak kepolisian agar juga mencari siapa yang menyebar luaskan screen shot tersebut dan jika di mungkinkan juga harus dimintai keterangan maksud dan tujuannya dimana berdasarkan UU ITE tersebut,” katanya. (dul)







