Komisi III DPRD Banten Sarankan Gubernur Gunakan Dana Mengendap Rp1,9 Triliun Untuk Bank Banten

ilustrasi Bank Banten
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, SERANG-KomisiIII DPRD Banten mengadakan rapat koordinasi dengan pihak jajaran Direkdi Bank Banten,begitu kabar yang diterima kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan angin segar kepada Pemprov Banten untuk segera menyelamatkan Bank Banten. Solusi yang ditawarkan sangat bisa dilakukan Gubernur Banten, jika masih mempunyai keinginan untuk menyelamatkan Bank Banten.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Direksi Bank Banten di Kantor Pusat Bank Banten, kawasan Kemang, Kota Serang, Rabu (10/6/2020).

Menurut Wakil ketua Komisi III Ade Hidayat walaupun dirinya belum mengetahui isi surat terakhir yang dikirimkan OJK kepada Pemprov Banten, namun Politisi Gerindra itu menilai Bank Banten bisa diselamatkan, dengan syarat Gubernur Banten H.Wahidin Halim (WH) mau melakukan penyertaan modalnya kepada Bank Banten.

“Jika Pemprov Banten sekarang beralasan tidak memiliki modal untuk melakukan penyehatan, saya rasa dana yang masih mengendap di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun bisa digunakan untuk memenuhi utang penyertaan modal sebagaimana yang diamanahkan dalam Perda nomor 5 tahun 2013,” kata Ade Hidayat (yang dikutif dari Redaksi 24.com)

Lanjutnya Ade Hidayat menerangkan, dari pada menanggung kerugian sebesar Rp2,5 triliun karena failed, lebih baik Pemprov Banten menggunakan dana yang mengendap di Bank Banten itu untuk penyertaan modal.

“Posisi uang itu ada, namun tidak bisa ditarik karena kondisi Bank Banten masih dalam pengawasan khusus OJK. Kemudian OJK menyarankan dana itu untuk menyehatkan Bank Banten. Tinggal kemauan dari gubernur saja,” terangnya.

WAkil ketua Komisi III DPRD Banten menjelaskan ,bilamana akan mempergunakan  dana tersebut,  Gubernur Banten cukup menandatangani MoU bersama DPRD Banten, untuk kemudian dijadikan bahan acuan perubahan Perda dalam APBD Perubahan 2020.

“Permasalahan utamanya modal. Kalaupun Pemprov Banten berencana memindahkan RKUD- kembali ke Bank Banten, tapi jika tidak dilakukan penyehatan maka sama saja sulit,” ujarnya.

Ade mengatakan , melihat kinerja Bank Banten saat ini sudah mengalami perbaikan. Efesiensi operasional juga bisa ditekan dari Rp30 miliar per bulan, menjadi Rp300 juta perbulan. Hanya saja, kata dia, keuntungannya tidak sebanding dengan beban operasional, karena Bank Banten tidak bisa mengembangkan usahanya.

“Akhirnya keuntungan yang pas-pasan itu hanya bisa digunakan untuk menutupi biaya operasional,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagas Mahesa maupun jajaran Direksi tidak yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.(ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *