SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan jembatan yang melintasi anak Kali Cisadane di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan jembatan yang disebut sebagai akses menuju Perumahan Sepatan Garden tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek dan diduga belum mengantongi izin resmi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (29/5/2026), aktivitas pembangunan masih berlangsung dengan sejumlah pekerja yang terlihat melakukan pekerjaan konstruksi. Jembatan tersebut membentang di atas anak Kali Cisadane dan disebut-sebut akan menjadi akses utama menuju kawasan pembangunan Perumahan Sepatan Garden.
Saat dikonfirmasi, Subhan selaku mandor pekerja konstruksi mengaku tidak mengetahui terkait status perizinan pembangunan jembatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pekerja konstruksi jembatan yang dikerjakan oleh PT Bangun Bima Sukses.
“Pembangunan jembatan dari PT Bangun Bima Sukses untuk akses Perumahan Sepatan Garden sudah dikerjakan selama kurang lebih satu bulan dan saya tidak tahu terkait perizinannya sudah ada atau belum, karena saya di sini cuma kerja,” ucap Subhan kepada awak media.
Sementara itu, Ema yang merupakan pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa proses perizinan masih berjalan.
“Info izinnya sedang diproses, bukan dari BBWS tapi Kementerian PU lebih lanjutnya. Bisa ditanyakan saja langsung ke Kementerian PU karena saya bukan bagian perizinan,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Pantura, Misar, menilai pembangunan jembatan yang melintasi sungai atau anak sungai seharusnya telah dilengkapi dengan perizinan yang diperlukan sebelum pekerjaan dimulai.
“Setiap jembatan yang melintasi sungai atau anak sungai wajib ada PBG dan rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane. Apalagi jembatan tersebut akses untuk perumahan, ya tentunya izin resmi harus dibuat terlebih dahulu sebelum dibangun,” jelas Misar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bangun Bima Sukses belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan pembangunan jembatan tersebut, meskipun telah diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. (Tuti)







