Pemkab Tangerang Diminta Evaluasi dan Berikan Sanksi Tegas pada Pengawas dan Kontraktor Nakal

Pemkab Tangerang Diminta Evaluasi dan Berikan Sanksi Tegas pada Pengawas dan Kontraktor Nakal.
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Diduga adanya indikasi kecurangan kegiatan proyek betonisasi di Jl. Veteran RT004/RW007 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikerjakan pada Senin malam, 16 Juni 2025.

Hasil pantauan awak media Suluhnews pada lokasi kegiatan cor beton, diduga adanya indikasi praktek korupsi untuk meraup keuntungan lebih besar, dengan mengurangi kualitas dan hasil ukur bervariasi dari ketinggian papan begisting 15cm – 4 cm, dan terlihat beberapa titik coring yang sudah disiapkan diduga untuk mengelabui pihak Dinas.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Selain itu tidak ditemukan papan proyek pada lokasi kegiatan cor beton, yang mana papan proyek sebagai sarana informasi kepada masyarakat setempat, sebagai mana dimaksud pada undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik, termasuk informasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang dari hasil pajak masyarakat.

Di konfirmasi salah satu pekerja, prihal pemasangan papan proyek dan ketebelan begisting yang bervariasi ia menjawab “Saya cuma kerja bu,” ucapnya singkat.

Ditempat yang berbeda Ahmad Putra Ketua Forum Jurnalis Tangerang Raya (JTR) menanggapi, banyak nya kecurangan yang melaju pada praktek korupsi akibat kurangnya pengawasan dari Pemkab Tangerang yang seharusnya Pemkab Tangerang melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas pada pengawasan dan kontraktor nakal yang diduga kongkalikong.

Sampai berita ini diturunkan pihak pelaksana kegiatan belum bisa dikonfirmasi. (Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *