Peningkatan Jalan Perumahan Puri Tamarin Desa Pisangan Jaya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, Kabupaten Tangerang– Dugaan Kecurangan Proyek Alokasi Anggaran nya dari APBD tahun 2021 melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang oleh oknum kontraktor nakal diduga terjadi kembali.

Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh CV. Prima Teknik Perkasa, dimana terkait Peningkatan Jalan Perumahan Puri Tamarin Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Jum’at (27/08/2021).

Pasalnya, pekerjaan Betonisasi ini diduga telah mengurangi komponen bahan,  tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dari hasil investigasi di lapangan saat pengecoran, dan sebelum nya ternyata tidak sesuai.

Ketika awak Media Suluhnews.id turun ke lapangan monitor di lokasi, pengecoran masih dikerjakan, selain terlihat plastik sheet tidak full saat pelaksanaan, ketinggian/tebal kurang dari spesifikasi. Selain itu, pemasangan dengan ketebalan ada yang 9,5 cm, 10 cm, 11 cm, 12 cm,13 cm dan Semuanya bervariasi sehingga tidak merata. Saat hendak dikonfirmasi pihak pelaksana dan pengawas dari dinas tidak ada dilokasi, hanya pekerja saja.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke ketua RW 13. Ketua RW 13 menjawab, “saya tidak bisa memberikan jawaban silakan ke kepala desa Pisangan jaya aja,” ujarnya.

Ketika hendak konfirmasi ke pekerja yang lain, awak media melihat gelagat yang mencurigakan dan menemukan PIP (Papan Infomasi Publik) tersebut diduga disembunyikan di mobil losbak dengan Nomor Polisi B 9353 NUD. Papan informasi publik ditutup dengan terpal, terkesan proyek ini seperti disembunyikan.

Proyek yang bernilai Rp 193.800.000.00 , dilaksanakan terkesan Asal-asalan, sementara itu proyek ini diduga tidak ada pengawasan dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman.

“Ternyata oknum pemborong nakal masih banyak di Kabupaten Tangerang agar pekerjaan tersebut cepat di tinjau kembali, oleh pihak Dinas Perkim dan pihak LSM Tamperak. Ahmad sudita selaku Ketua LSM Tamperak siap mengawal kelokasi, temen-temen mediapun siap menulis apa bila ada temuan agar nantinya bisa agar di pertanggung jawabkan oleh oknum pemborong yang nakal,” tegas Ahmad.

Ahmad menegaskan, jika diduga ada penyelewengan dana, agar dana tersebut harus di kembalikan bila kas negara, tandasnya.(Siti Aromah)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *