PPKM Tulang Bawang Diperpanjang Sampai 22 Januari

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TULANGBAWANG-Bupati Tulangbawang menggelar rapat koodinasi, dimana Bupati menindak lanjuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi,bertempat Ruang rapat utama lantai 2, Kamis (5/1/22).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah hadir dalam rapat tersebut, Ketua komisi IV DPRD Kab Tulang Bawang, Asisten Bid Pemerintahan dan kesra, Kabag ops Polres Tuba, Pasi ops kodim 0426 Tulang bawang, Kasie opslat. PM Bun  yamin Tulang Bawang, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tulang Bawang, kabag hukum Setdakab, Sekretaris Dinas Perhubungan, Ketua Forum Camat,  camat Menggala, Camat Menggala timur, Sekretaris BPKAD, Sekretaris MUI,  Danramil Menggala, perwakilan masy dan Adat megou pak Tulang bawang.

Dalam arah Bupati Hj.Winarti menjelaskan, dalam situasi pasca pandemi covid – 19 yang belum menentu tentu saja  menuntut kita untuk selalu waspada, agar bangsa Indonesia khususnya kabupaten Tulang Bawang  benar-benar  aman dari  ancaman virus yang berbahaya.

Selain itu merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah pusat maupun daerah untuk selalu waspada dan terus melakukan upaya preventive agar hal tersebut tidak terjadi di kabupaten Tulang bawang, tuturnya.

Lanjutnya Bupati  Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE., MH menginstruksikan, Kepada Kepala BPBD agar segera menyelenggarakan rapat koordinasi PPKM, tentang ketentuan Penyelenggaraan Pesta/ Resepsi /hiburan /hajatan Dan lainnya Di Tengah Pandemi Covid -19 Di Kabupaten Tulang Bawang,” katanya.

Sedangkan arahan dari Sekda, Dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri  no 2 tahun 2022, Kabupaten Tulang bawang berada  pada level 1,maka dari masih terdapat kekhawatiran pada kita, jangan sampai lengah walaupun covid -19 varian omicron dampaknya tidak separah varian delta.

“Kita tetap perpanjang PPKM walaupun kabupaten Tulangbawang berada pada level 1 hal ini, bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus,” tuturnya.

Dari hasil Kesimpulan rapat koordinasi maka disepakati bahwa  PPKM Di kabupaten Tulangbawang dilaksanakan selama 2 minggu  sejak tanggal 7 Januari sampai dengan tanggal  22 Januari 2022.(tarmizi)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *