SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025, di ruang sidang lantai 3, gedung DPRD Kota Tangerang. Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Wakil Wali Kota, para anggota DPRD, pejabat daerah, serta para undangan dari lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Agenda penting dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil penugasan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Anggiat Sitohang, S.E., salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses pengesahan bersama antara DPRD dan Wali Kota terhadap rancangan kebijakan perubahan anggaran.
“Poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah perubahan anggaran di masing-masing skala prioritas. Setelah disahkan dalam rapat paripurna, dokumen perubahan ini akan diteruskan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilaksanakan,” ujar Anggiat Sitohang, S.E.
Dirinya juga menambahkan bahwa rapat paripurna ini telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Harapan saya, kinerja DPRD ke depannya dapat semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (m3widya)







