Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Ribuan Pegawai THL Yang Tidak Lolos PPPK

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Ribuan Pegawai THL Yang Tidak Lolos PPPK
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG.—Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, dari Fraksi PDI-Perjuangan, menerima ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Tangerang yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya, dari 5.186 formasi yang disiapkan, hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi. Saat tes calon PPPK, dari 3.455 orang tersebut, hanya 1.669 yang dinyatakan lulus, sementara 1.786 lainnya dinyatakan gagal.

Artinya, jumlah yang diterima tidak mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah formasi yang tersedia. Jika dibandingkan dengan ‘tetangga’ sebelah, Pemkot Tangsel jauh lebih sukses dalam perencanaan. Dari 6.144 yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti tes PPPK, 6.104 orang lulus, hanya 40 orang yang gagal.

“Kota Tangsel sangat baik dalam melakukan perencanaan dan pendampingan dalam proses seleksi PPPK. Kenapa Pemkot Tangerang tidak bisa? Ini menjadi tanda tanya besar,” tegas Wakil Ketua DPRD Andri.

Andri menilai ini sebagai kegagalan Pemkot Tangerang, khususnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jatmiko, dalam memperjuangkan nasib pegawai mereka sendiri.

“Sebenarnya, kekisruhan ini terjadi karena Kepala BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu membuat perencanaan dan tidak punya niat baik untuk memperjuangkan harkat dan martabat ribuan pegawai THL. Harus segera dilakukan perombakan, dan segera juga dilakukan pencopotan Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, yang tidak mampu mengelola sistem kepegawaian yang ada di Kota Tangerang,” tegas Andri di hadapan para perwakilan 25 THL di ruang kerjanya, Minggu (5/1) sore.

Menurut Andri, kisruhnya proses perekrutan PPPK yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu melakukan pengelolaan dari proses pengajuan formasi, penataan kebutuhan, bahkan tidak ada niat melakukan upaya pendampingan kepada OPD-OPD agar semua THL dapat diterima dan lulus menjadi PPPK.

Andri menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyuarakan keresahan terkait proses perekrutan PPPK kemarin. “Saya yakin dan percaya, tidak ada masalah tanpa solusi. Tidak ada kesulitan tanpa kemudahan. Yang pasti, selama penyelenggara pemerintah daerah punya niat baik dan DPRD Kota Tangerang punya niat politik memberikan dukungan terhadap mereka, semua dapat diselesaikan dengan baik secara bersama-sama,” ujar Andri.

Ia menjelaskan bahwa, jika melihat data sebelumnya, ada 6.880 pegawai non-PNS di Kota Tangerang yang seharusnya dapat diajukan ke Menpan RB melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk bisa menjadi PPPK.

Kemampuan APBD Kota Tangerang dinilai cukup untuk menggaji semua pegawai non-PNS yang ada. “Pertemuan formalnya akan dilakukan pada hari Selasa, 7 Januari 2025, dengan perwakilan THL dari semua OPD yang ada di Kota Tangerang,” katanya.(Ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *