SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah kota Tangerang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendapatan Daerah (Bapenda) Abdul Aziz (39) menyampaikan ,bahwa pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2025 telah memenuhi target yang di tentukan.
“Ya, PBB di bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2025 ini telah memenuhi target,” ujar Abdul Aziz saat di wawancarai.
Terkait target di tahun 2025, Abdul Aziz juga menjelaskan ,bahwa PBB telah di tetapkan bersama antara Pemerintah daerah dan legistatif. Abdul Aziz menyatakan bahwa Bapenda memiliki dua target utama dari PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan jumlah yang di gabungkan mencapai kisaran lebih dari satu triliun rupiah.
“Di tahun 2025, sesuai yang di tetapkan antara pemerintah daerah dengan legistatif, untuk target Bapenda sendiri ada dua, yaitu PBB dan BPHTB yang di gabungkan hampir satu triliunan lebih,” jelas Aziz, Selasa (1/7/25).
Pada tahun 2024, capaian penerimaan di sebutkan hampir 100 persen lebih, dengan hasil tersebut Bapenda menegaskan akan lebih optimis di target tahun 2025 akan bisa tercapai, bahkan akan melebihi tahun sebelumnya.
“Di tahun 2024, pencapaiannya hampir 100 persen lebih, untuk tahun 2025 akan optimis dan bisa tercapai lebih dari tahun sebelumnya,” papar Aziz.
Abdul Aziz memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk terus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, ia juga menegaskan untuk pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang kebijakan pajak agar masyarakat memahami tujuan dari pembayaran pajak tersebut.
“Dalam hal sistem pembayaran, Bapenda telah menyediakan berbagai kanal digital yang lebih memudahkan masyarakat Kota Tangerang, beberapa di antaranya adalah OVO, QRIS, Livin Mandiri dan aplikasi Tangerang LIVE, selain itu masyarakan Kota Tangerang juga masih bisa melakukan pembayaran secara konvensional melalui teller Bank bjb, Indomaret, Alfamidi dan juga pos”, katanya.(m3.widya/rini)







