Cara Daftar Cara Daftar Kartu Prakerja

banner 468x60

Program Unggulan Presiden Jokowi, Daftar di prakerja.go.id

Suluhnews.id, JAKARTA – Pemerintah pusat diperkirakan akan mulai membuka pendaftaran kartu pra kerja pada bulan April ini.Tentunya hal ini angin segar di tengah kondisi perekonomian yang tengah menurun dan minimnya lapangan pekerjaan di tengah wabah virus corona ini.

Nantinya, pemilik kartu pra kerja mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan.Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 20 Maretlalu, pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dimulai dua minggu setelah peluncuran atau diperkirakan pada 3 April 2020. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan pasti kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja nantinya akan dilakukan secara online di laman prakerja.go.id.

Berikut sejumlah informasi tentang syarat, tata cara pendaftaran hingga besaran insentif yang bakal diterima peserta Kartu Pra Kerja sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020):

  1. Syarat pendaftar Kartu Pra Kerja

Terdapat tiga hal yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar kartu pra kerja.

Tiga syarat itu yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang bersekolah/kuliah
  1. Tata Cara Pendaftaran

Proses pembuatan Kartu Pra Kerja dilakukan di laman Kartu Pra Kerja, prakerja.go.id.

Setelah pendaftaran resmi dibuka, nantinya akan disediakan kanal pendaftaran.

Berikut langkah-langkah pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id:

  1. Membuat Akun

Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.

Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.

Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Berikut panduan membuat akun:

  • Masukkan email atau nomor ponsel.
  • Klik Daftar.
  • Selanjutnya pilih metode verifikasi.
  • Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
  • Pendaftaran berhasil.
  • Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
  1. Melakukan Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Pra Kerja.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Login di akun yang sudah kamu buat
  • Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja
  • Isi formulir pendaftaran
  • Klik Selanjutnya
  • Lakukan Tes Kemampuan Dasar
  • Klik Selesai.
  • Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak.
  1. Memilih Pelatihan

Setelah memiliki Kartu Pra Kerja yang didapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif.

Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.

Sebut saja Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVO.

Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.

  1. Mengikuti Pelatihan

Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan.

Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan.

Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Hal itu bagian dari proses evaluasi.

  1. Pemberian Insentif

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif yang besarannya antara Rp 650 hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan.

Presiden Jokowi pada Selasa (31/3/2020) kemarin, menyatakan menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja dari sebelumnya Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Direncanakan, terdapat 5,6 juta penerima manfaat Kartu Pra Kerja.

“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Selasa (31/3/2020).

Setiap orang akan mendapatkan minimal Rp 650 ribu selama 4 bulan.

“Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan,” jelas Jokowi.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *