SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kemajuan teknologi telah memberikan banyak kemudahan, sehingga berbagai layanan menjadi efisien, salah satunya Identitas Kependudukan
Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Banten terus menyosialisasikan keberadaan identitas kependudukan digital (IKD) karena memiliki kelebihan dan banyak manfaat.
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang Irman Pujahendra, Rabu menuturkan, kelebihan identitas kependudukan digital ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.
Selain itu, di dalam IKD pun Terdapat menu informasi vaksinasi Covid-19, NPWP, informasi kartu BPJS kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024.
“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” kata Irman.
Dijelaskannya Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore
pada smartphone berbasis android dan memiliki kelebihan,” ujarnya.

Adapun untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital yakni dengan download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.
Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN.
Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
“Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah
PIN atau kata kunci,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTPEl serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan adanya IKD, masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan transaksi pelayanan publik dengan alat bantu telepon genggam.
IKD memiliki beberapa fungsi yakni mempermudah verifikasi diri tanpa bukti fisik, otentifikasi dan otorisasi identitas pribadi.
Maanfaat dan keunggulan identitas kependudukan digital :
- Terdapat file ktp elektronik dan kartu keluarga secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik ktp/kk.
- Terdapat menu informasi vaksin covid 19, npwp, informasi kepemilikan kendaraan, informasi bkn (badan kepegawaian nasional), daftar pemilih tahun 2024.
- Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi fitur pencegahan tanggap layar sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode qr yang yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman.
Cara aktivasi identitas kependudukan digital :
- Download dan install aplikasi identitas kependudukan digital di google play store.
- Daftar, isi data nik, e mail aktif dan nomor tlp aktif pada smartphone, selanjutnya klik ‘’verifikasi data’’.
- Klik ‘’ambil foto’’ dan lakukan foto selfi untuk verifikasi wajah (lakukan foto selfie tanpa kacamata dan masker).
- Klik ‘’scan qr code’’ dan lakukan scan qr code kepada petugas aktivasi (yang ada di kantor dukcapil dan kecamatan).
- Setelah petugas aktivasi scan qr code, buka email masuk yang dikirim otomatis oleh siak terpusat identitas digital.
- Salin dan simpan kode 6 digit yang ada pada email. Tempel kode aktivasi yang sudah disalin, ketik ulang captcha, lalu klik “aktifkan’”.
- Klik ‘’cek status’’ lalu klik ‘’masuk’’ pada tampilan ‘’masukan pin’’ ketik kode aktivasi yang ada di email.
- Identitas kependudukan digital berhasil diaktivasi.(Adv)







