DPMPTSP Kota Tangerang Laksanakan Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tingkat Dasar

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG-Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pemberian pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan belum berjalan secara efektif dan efisien sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, di mana masih dirasakan pelayanan yang birokratis, berbelit-belit dan terkesan mengada-ada dengan berbagai alasan klasik seperti tidak ada waktu, tidak ada pimpinan, banyak pekerjaan dan sebagainya. Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional harus ditindaklanjuti dengan beberapa strategi, antara lain Perampingan birokrasi yang meliputi penataan tugas dan fungsi pemerintah untuk menyempurnaan sistem dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.

Sedangkan investasi merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan daerah, untuk itu penanaman modal merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menggali potensi daerahnya dan menciptakan peluang penanaman modal. Promosi atau publikasi potensi daerah pada era sekarang ini menjadi sangat penting mengingat perannya sebagai “Sarana pemasaran” daerah dalam rangka “Menjual” daerahnya kepada investor.

Hal inilah  yang menjadi dasar dilaksanakannya pelatihan PTSP tingkat dasar Bertempat Di Ruang Al-Amanah selama 3 hari yang bekerjasama dengan BKPSDM  dan Kementrian Investasi serta BKPM sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan ASN Kota Tangerang sehingga dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan kemudahan Perizinan Berusaha kepada masyarakat. Bapak Sekretaris Daerah Kota Tangerang Drs. Herman Suwarman, M.Si Berharap pada kesempatan ini dapat memberikan manfaat bagi para aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan demi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai.

Kegiatan ini juga mengikut sertakan OPD Teknis yang terlibat dalam proses perijinan, dengan pelatihan ini, Kadis DPMPTSP Kota Tangerang H.Dedi suhada berharap terjadi penyamaan persepsi dan juga updating tentang proses proses perijinan yang saat ini mengalami perubahan perubahan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.(Adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *