SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan paving blok di Kp. Cilongok RT 01/04, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, senilai anggaran Rp99.450.000, dikerjakan oleh CV. Mulya Bakti Ibu, dengan sumber anggaran APBD Tahun 2026, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Minggu, (12/04/2026).
Hasil pantauan di lokasi, Barnas selaku anggota LSM Geram DPC Kabupaten Tangerang membenarkan adanya dugaan kecurangan pada pembangunan jalan lingkungan paving blok tersebut dan diduga kuat menyalahi spesifikasi (spek).
“Hasil pantauan kami menemukan beberapa kejanggalan, di antaranya hasil ukur ketinggian pemasangan kastin disisakan 4 cm hingga 6 cm yang bervariasi. Sudah sangat jelas hamparan agregat dan hamparan abu gunung tinggi ketebalan tidak sesuai,” tegas Barnas.
Tidak sampai di situ, Barnas menjelaskan masih ada beberapa kecurangan lainnya, yakni mutu hamparan agregat yang berkualitas rendah seperti tanah, serta hamparan abu gunung yang menyerupai pasir berwarna merah. Selain itu, sebagian pekerja juga tidak menggunakan K3 atau APD saat bekerja.
“Kami selaku sosial kontrol pertanyakan juga kinerja pengawasan dari pemerintah Kelurahan Pakuhaji, seolah ada pembiaran dalam pembangunan jalan lingkungan paving blok yang dikerjakan tidak sesuai RAB itu. Apalagi hasil pantauan kami, papan KIP-nya kadang dipasang, kadang dicopot, padahal masih dalam proses pekerjaan,” kata Barnas.
Selain itu, Misar selaku aktivis Pantura berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Kelurahan Pakuhaji, khususnya dalam bidang pengawasan infrastruktur pembangunan, terutama proyek paving blok yang berlokasi di Kampung Cilongok, untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang tidak sesuai spek, pemerintah Kelurahan Pakuhaji untuk meminta pertanggungjawaban kepada kontraktor, minta diperbaiki dikarenakan pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi dan memberikan keterangan resmi. (Tuti)








